Jakarta – Ada dua hal menarik yang tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Dua hal tersebut yakni asas kepastian dan keadilan. Menurut Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dhahana Putra, asas keadilan belum termaktub ke dalam KUHP saat ini.
“RUU