Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak saat memimpin apel pagi perdana usai cuti bersama Idul Fitri menekankan Tata Nilai PASTI kepada seluruh pegawai untuk tetap diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sebelumnya Liberti Sitinjak mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri