Kanwil Kemenkumham Sulsel Jajaki Kerjasama KI dengan Pemerintah Kab. Bulukumba

kerjasam ki bulukumba 

Bertempat di Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 24/05/2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melaksanakan rapat koordinasi di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan Pemerintah Kab. Bulukumba.

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel disambut dan dijamu secara langsung oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, beserta jajaran. "Kami sangat mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mau menjemput bola untuk melindungi Kekayaan Intelektual di Kab. Bulukumba", ucap Andi Edy Manaf dalam membuka rapat tersebut.

Pada rapat tersebut kedua belah pihak membahas tentang peluang kerjasama dengan Pemkab. Bulukumba guna melindungi potensi KI di Kab. Bulukumba, diantaranya potensi KI personal dan KI Komunal, termasuk juga potensi Indikasi Geografis Kopi Kahayya.

"Bulukumba ini merupakan salah satu magnet pariwisata Sulawesi Selatan, jadi kami harap melalui pemanfaatan KI, baik KI personal maupun KI Komunal dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan perekonomian daerah Bulukumba. Maka dari itu potensi KI Bulukumba perlu dilindungi", tandas Mohammad Yani.

Sementara itu Feny Feliana juga mendorong agar kerjasama KI antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemkab. Bulukumba dapat segera terjalin. "Kami harap MoU tersebut dapat segera terwujud agar para pihak dapat berkolaborasi secara optimal, contohnya terkait dengan pendaftaran IG Kopi Kahayya yang perlu melibatkan banyak stakeholder dalam penyusunan dokumen deskripsinya", pungkas Feny.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum dan perwakilan dari OPD terkait di Kab. Bulukumba, yang meliputi Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UKM Kab. Bulukumba.

Kementerian Hukum dan HAM RI

#KumhamPasti

#KumhamSulsel


Cetak   E-mail