Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak saat memimpin apel pagi perdana usai cuti bersama Idul Fitri menekankan Tata Nilai PASTI kepada seluruh pegawai untuk tetap diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sebelumnya Liberti Sitinjak mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H di hadapan seluruh pegawai Kanwil.
“Atas nama pimpinan dan keluraga, saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin. Mohon maaf lahir dan batin,” ucap Liberti saat pimpin apel di pelataran Kanwil Sulsel, Selasa (16/4).
Liberti ungkapkan bahwa setelah melalui masa libur lebaran, Liberti berharap agar seluruh pegawai dapat menyehatkan diri, bergembira, bersukaria, dan mensyukuri nikmat Allah dengan keluarga.
Dalam kesempatan ini. Liberti berpesan agar para pimpinan tinggi (pimti) dan jajarannya di divisi masing-masing untuk kembali mereview semua kegiatan yang menjadi kewajiban pegawai. “Saya harap mulai hari ini, kita kembali melakukan tugas-tugas kita sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN),” pinta Liberti.
Lebih lanjut Liberti mengajak seluruh pegawai untuk berpatok pada aturan serta prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar tidak ada temuan yang menimbulkan tanda tanya manakala ada pemeriksaan/audit baik internal maupun eksternal.
“Untuk itu, mari kita bekerja sesuai dengan jargon kita Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transaparn, dan Inovatif (PASTI)!” sambung Liberti seraya mengajak seluruh pegawai.
Apel pagi pegawai ini turut dihadiri oleh Seluruh Kepala Divisi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil.