Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

5931 Warga Binaan Di Sulawesi Selatan Terima Remisi Idul Fitri, 14 Langsung Bebas

5931 Warga Binaan Di Sulawesi Selatan Terima Remisi Idul Fitri 14 Langsung Bebas 

Makassar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyerahkan remisi hari raya Idul Fitri kepada 5931 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari sejumlah Lapas dan rutan yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan. Penyerahan remisi secara simbolis di laksanakan di lapangan lapas Kelas I Makassar, tepat usai pelaksanaan Shalat Idulfitri, Rabu(10/4).

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari – hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesame.

“pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan Kembali menjadi anggota Masyarakat yang berguna,” ucap kakanwil saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Tak lupa Kakanwil Liberti Sitinjak mengapresiasi pelaksanaan pemberian remisi di Lapas Makassar. “Saya mengapresiasi puncak acara pemberian remisi di Lapas Makassar. Berdasarkan catatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selama satu tahun ini pelayanan seluruh jajaran di Lapas Makassar berjalan dengan sangat baik sehingga tidak didapati riak – riak yang akan merugikan Kementerian,” ungkap Kakanwil

Liberti Sitinjak juga mengapresiasi seluruh penghuni Lapas Makassar yang telah menciptakan suasana kondusif selama satu tahun penuh ini. Hal ini menandakan adanya sinergitas antara petugas dan warga binaan yang berjalan dengan sangat baik.

Adapun warga binaan yang menerima remisi terdiri dari Remisi Khusus (RK) I dan Remisi Khusus (RK) II. Dimana terdapat 5917 warga binaan yang mendapatkan RK I dan 14 warga binaan yang mendapatkan RK. II ataupun langsung bebas

Menurut Liberti Sitinjak, Warga Binaan Terbanyak yang memperoleh remisi berada di Lapas Kelas I Makassar dengan jumlah 779 orang warga binaan.

Selanjutnya Kakanwil Menyampaikan, hingga April 2024 ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan se Sulawesi Selatan sebanyak 11.159 orang dengan rincian 7.969 narapidana dan 3.190 Tahanan.

Terakhir pada kesempatan ini Kakanwil memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan dengan segala keterbatasan yang ada.

Liberti Sitinjak juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh Instansi serta Lembaga social terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memeberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulawesi Selatan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI