Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Internalisasi Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK

 Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Internalisasi Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar internalisasi Pelatihan Budaya Kerja atau Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK, bertempat di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis (19/09).

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Puguh Wiyono dalam paparannya mengatakan bahwa di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 20/2017, seluruh pegawai wajib menjunjung tinggi profesionalitas, akuntabilitas, sinergis, transparansi, dan invoasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) sehari-hari.

“Kita di dalam melaksanakan tusi sehari-hari di kantor selalu mengenakan PIN PASTI. Penggunaan PIN PASTI tentu harus sejalan dengan implementasi Tata Nilai PASTI,” kata Puguh.

Lebih lanjut Puguh menjelaskan Tata Nilai PASTI terdiri dari: Profesional artinya bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi, Akuntabel berarti Setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, Sinergi yakni Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif, Transparan merupakan menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, dan Inovatif yaitu mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

Puguh juga memaparkan Tata Nilai BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Dari ke-7 (tujuh) Tata Nilai BerAKHLAK tersebut, saya menggarisbawahi Berorientasi Pelayanan. Pada nilai ini, saya meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, serta melakukan perbaikan tiada henti,” papar Puguh.

“Kita tahu bahwa setiap harinya, masing-masing pegawai mendapat giliran untuk bertugas melayani masyarakat melalui kegiatan Piket Layanan di Lobby Kanwil. Disinilah setiap pegawai dituntut untuk melayani setiap kebutuhan masyarakat. Ini sejalan dengan nilai Berorientaasi Pelayanan,” sambungnya saat mencontohkan.

Puguh lalu ungkapkan bahwa Core Value Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK sangat penting dilaksanakan karena core value ini memberikan identitas bagi sebuah organsiasi sekaligus memunculkan budaya organisasi di Kemenkumham.

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Internalisasi Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK2

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Internalisasi Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK1

Untuk dapat membangun budaya kerja di organisasi, Puguh meminta kepada seluruh pegawai untuk mengerti dan memahami atas nilai-nilai organisasi karena value tersebut merupakan nilai prinsip yang penting untuk diterapkan, sertqa tidak boleh dilanggar oleh siapapun.

“Nilai-nilai tersebut pada akhirnya telah diterjemahkan ke dalam perilaku, mindset, dan attitude kita di dalam pelaksanaan tusi sehari-hari,” pinta Puguh.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman mengapresiasi atas pelaksanaan internalisasi Pelatihan Budaya Kerja atau Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK. Melalui internalisasi ini, Taufiqurrakhman berharap agar Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK tersebut dapat diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan kinerja oleh seluruh jajaran ASN Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Lebih lanjut Taufiqurrakhman meminta kepada seluruh jajarannya untuk menciptakan layanan publik yang berdampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta membangun komunikasi baik kepada internal maupun eksternal demi mewujudkan kinerja yang lebih optimal.

Hadir dalam internalisasi ini Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI