Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kunker Spesifik Komisi III DPR RI, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Hal Ini

Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Hal Ini

Makassar. Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Sulawesi Selatan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2024, Kamis 4 Jili 2024, bertempat di aula Polda Sulawesi Selatan.

Tim terdiri dari 14 (Empat Belas) orang anggota dewan, didampingi dengan Empat sekretariat dan Dua orang tenaga ahli komisi III DPR RI.

Kunjungan spesifik ini dipimpin oleh ketua Tim Dr. Adies Kadir, Bersama anggota Komisi III lainnya, Yakni Habiburokhman, I Wayan Sudirta, Trimedya Panjaitan, M. Nurdin, Andi Rio Idris Padjalangi, Supriansa, Bimantoro Wiyono, Wihadi Wiyanto, Jacki Uly, Moh. Rano Al Fath, Santoso, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Sarifuddin Suding, Dan H. Muh. Aras.

Kunjungan spesifik ini tentunya Sebagai respon Komisi III DPR RI yang memberikan perhatian serius Pada Komitmen Dan Kinerja sistem penegakan Hukum dan peradilan, serta berupaya untuk Membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap lembaga Hukum yang kini tengah menghadapi Tantangan dan hambatan besar.

Kegiatan ini juga Sebagai sarana Untuk mendapatkan data dan Informasi dan masukan dari Instansi terkait Sebagai bahan dalam memberikan rekomendasi Untuk perbaikan Hukum dan implementasinya khususnya Penerapan restoratif justice.

Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Hal Ini1

Komisi III memandang Penerapan restoratif justice dapat menjadi cara yang efektif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang didasari Pada Undang - Undang ataupun aturan penegak Hukum terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam paparannya menyampaikan terkait belum optimalnya Penerapan restoratif justice yang dilaksanakan oleh aparat penegak Hukum jika melihat jumlah hunian yang ada dalam Lapas dan Rutan.

Menurut Liberti Sitinjak Penerapan restoratif justice di Sulawesi Selatan Masih dalam tahap awal dan memiliki potensi Untuk mengatasi permasalahan di Lapas dan Rutan. Diperlukan upaya serius dari berbagai pihak untuk menghadapi kendala dan Tantangan yang ada.

"Kanwil Kemenkumham Sulsel terus berkomitmen untuk Membangun sinergitas dan koordinasi Dengan APH untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," tegas Kakanwil

Selanjutnya Kakanwil juga menyampaikan kesulitannya dalam menoptimalkan Penyerapan anggaran yang disebabkan oleh adanya anggaran yang di bintang khususnya dalam pembangunan Kanim Palopo. Kakanwil juga menyampaikan terhadap minimnya anggaran bama Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menanggapi Hal tersebut, Komisi III DPR RI menyampaikan ini akan menjadi catatan Dan bahan yang akan dibawa ke rapat dewan di Jakarta untuk menjadi rekomendasi.

Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Jajaran Polda Sulsel dan Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI