Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sulsel Korodinasikan Terkait Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di PTSP Luwu

 Kanwil Kemenkumham Sulsel Korodinasikan Terkait Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di PTSP Luwu

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Kantor Wilayah Sulsel, Selasa (2/7).

"Kanwil Sulsel terus mendorong peningkatkan kekayaan intelektual di seluruh daerah di Sulsel. Untuk itu, tim Kekayaan Intelektual secara jemput bola melakukan kunjungan ke instansi-instansi terkait untuk mengakselerasi pendaftaran Kekayaan Intelektual," Ungkap Liberti.

Menurut Liberti, baru-baru ini, tim dari Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Sulsel telah melakukan koordinasi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Luwu.

Koordinasi ini dikakukan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Jean Henri Patu bersama Analis Madya Kekayaan Intelektual, Teguh Firmanto, Analis Pertama Kekayaan Intelektual Dessy Fitrida Joniwen Putri dan Pelaksana pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, St. Aminah.

Jean mengatakan bahwa, selain melakukan koordinasi, kunjungan ini dilaksanakan untuk memperkuat kolaborasi dan kerjasama sebagai tindaklanjut dari penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual di Mall Pelayanan Publik antara Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum & HAM Sulsel dengan Kepala Daerah yang memiliki kantor PSTP se-Sulawesi Selatan.

Tim ini diterima oleh Kepala Dinas PTSP Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sangat senang bisa menjadi bagian dalam program yang di gagas oleh Kanwil Sulsel.

"Kami akan menyediakan tempat yang representatif untuk pelayanan kekayaan intelektual di kantor PTSP ini termasuk layanan kemenkumham lainnya," Ungkap Muhammad Rudi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI