Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sulsel Perkenalkan Kekayaan Intelektual Pada SMK Telkom Dan SMKN 10 Makassar

 Kanwil Kemenkumham Sulsel Perkenalkan Kekayaan Intelektual Pada SMK Telkom Dan SMKN 10 Makassar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Perkenalkan Kekayaan Intelektual (KI) Pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Telkom Makassar dan SMK Negeri 10 Makassar dalam Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Bergerak Sebagai rangkaian DJKI mengajar, Rabu(31/7/2024).

Kegiatan RUKI Bergerak Pada SMK Telkom menghadirkan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh dan Penyuluh Ahli Madya Puguh yang mengajarkan tentang kekayaan intelektual. Sedangkan Pada SMKN 10 Makassar menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Muda yang terdiri dari Nasruddin, Wahyu dan Marini serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Devita Ayu Maharani.

Kegiatan RUKI Bergerak disambut baik oleh pihak SMK Telkom yang diwakili oleh PLH Kepala Sekolah yakni Wakil Kepala Sekolah Bidang Kemahasiswaan dan pihak SMKN 10 Makassar yang diwakili langsung Kepala Sekolah Andi Umar Patta.

“Kegiatan ini sangat baik diadakan disekolah - sekolah kejuruan yang memiliki banyak kegiatan terkait dengan inovasi teknologi dan juga prakarya yang dibuat oleh siswa dan siswi," ujar PLH Kepala SMK Telkom Musliadi

"saya berharap dengan adanya kegiatan ini peserta didik kami mendapatkan pemahaman terkait dengan kekayaan intelektual, yang berhubungan langsung Dengan prakarya mereka," lanjutnya

Di tempat yang berbeda, Kepala SMK Negeri 10 Makassar mengatakan Kekayaan Intelektual sangat penting untuk diajarkan kepada para siswa khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan yang akan menghasilkan penemuan maupun inovasi yang mana memiliki keterkaitan dengan Kekayaan Intelektual.

Kanwil Kemenkumham Sulsel Perkenalkan Kekayaan Intelektual Pada SMK Telkom Dan SMKN 10 Makassar1

Menurutnya jurusan yang ada di SMK Negeri 10 Makassar akan sangat memungkinkan menghasilkan produk - produk yang memerlukan perlundungan Kekayaan Intelektual. Adapun jurusan yang ada diantaranya meliputi Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, Teknik Elektronika Industri, Teknik Audio Video, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Pemesinan, Teknik Pengelasan, Teknik Komputer dan Jaringan, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, dan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor.

Sementara itu, kepala Subbidang Pelayanan KI, Jean Henry Patu yang membacakan sambutan Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan sekolah beserta jajaran dan para pelajar yang telah ikut serta dalam rangkaian RUKI Bergerak ini.
“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi Kemenkumham dalam memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya perlindungan KI sejak dini,” kata jean saat membacakan sambutan Plt. Kakanwil Indah.

Lebih lanjut Jean men jelaskan bahwa Tim RUKI dari Kanwil Sulsel akan melakukan edukasi kepada para pelajar guna menanamkan pengetahuan mengenai KI secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi kepada para pelajar.
“Edukasi KI ini seharusnya ditanamkan sejak bangku sekolah untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai KI, serta memahami bahwa KI yang telah didaftar/dicatat memiliki perlindungan hukum,” terang jean.

Adapun para narasumber Pada kedua sekolah tersebut membahas cipta dan paten, penjelasan ini terkait dengan bagaimana mendaftar cipta, apa itu cipta, laporan penyalahgunaan hak cipta.

kemudia apa itu paten dan perlundungannya serta bagaimana mendapatkan royalti atas kedua hak tersebut.

Selanjutnya dibahas juga terkait dengan merek dan desain industri, apa itu merek, beberapa jenis merek, bagaimana mendaftarkan merek dan nilai-nilai apa saja yang ada pada hak merek.

Kemudian terkait dengan desain industri, apa itu desain industri dan bagaimana mendaftarkan desain industri serta bentuk bentuk desain industri itu seperti apa.

Adapun kegiatan ini diterima dengan baik oleh siswa dan siswi SKM Telkom Makassar maupun SMKN 10 Makassar.

Lufky salah satu siswi SMK Telkom menyampaikan bahwa Dengan Kegiatan ini dia menjadi paham bagaimana membedakan apa itu cipta, merek dan paten. "kegiatan ini menggambarkan tentang bagaimana saya dapat memperoleh Hak kekayaan intelektual," tutupnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI