Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60

 Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60

Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Sulsel, Senin (29/4).

Upacara ini dipusatkan di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Yasonna menyebut bahwa melalui implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pemasyarakatan harus siap mengambil bagian dalam transisi berbagai perubahan paradigma pemidanaan.

"Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan, tetapi juga memulihkan. Law as tool of social engineering. Hukum harus mampu menjadi alat untuk merekayasa sosial menuju kebaikan,” ungkap Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna pun menegaskan upaya penghukuman melalui perampasan kemerdekaan seharusnya perlu dipertimbangkan kembali, baik atas dasar kemanusiaan, filosofi pemidanaan, maupun faktor sosial-ekonomi negara. Selain itu, upaya mengayomi masyarakat dari gangguan kejahatan melalui praktik pemenjaraan juga memiliki ekses yang destruktif. Oleh karena itu, upaya pidana nonpemenjaraan sudah saatnya dikuatkan untuk diimplementasikan sebagai alternatif pidana yang lebih manusiawi.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 601

"Pemasyarakatan telah memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak kepada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum, dan terlibat secara signifikan dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional, dan secara bertanggung jawab,” ujar Yasonna.

Upacara ini turut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno bersama Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas), Fitriyani Yudi Suseno hadir langsung di Lapangan Upacara Kemenkumham.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI