Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Pertumbuhan, Ditjen AHU Perkuat Pelaku UMKM Sulawesi Selatan Melalui Inkubasi Perseroan Perorangan

 Dorong Pertumbuhan Ditjen AHU Perkuat Pelaku UMKM Sulawesi Selatan Melalui Inkubasi Perseroan Perorangan0

MAKASSAR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelaku UMKM, khususnya yang terdaftar sebagai Perseroan Perorangan.

Untuk itu, bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar kegiatan inkubasi yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Makassar pada 3 Oktober 2024. Makassar menjadi kota ke-9 dalam rangkaian pelaksanaan program ini.

Ketua tim advokasi Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU, Fitra Kadarina, menyatakan, tujuan kami bukan sekadar mengejar kuantitas, tetapi bagaimana agar Perseroan Perorangan yang ada dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dorong Pertumbuhan Ditjen AHU Perkuat Pelaku UMKM Sulawesi Selatan Melalui Inkubasi Perseroan Perorangan2

Pelaku usaha Perseroan Perorangan menghadapi berbagai tantangan dalam laporan keuangan. Banyak kantor pajak daerah yang belum memahami entitas ini, menyulitkan penerbitan NPWP dan pelaporan pajak. Selain itu, lembaga keuangan masih meminta akta notaris untuk pembukaan rekening dan pembiayaan.

“Hanya 3,18% pelaku usaha yang telah menyerahkan laporan keuangan, dan banyak yang kesulitan memahami prosedur yang tepat. Di era digital, keterampilan seperti digital marketing dan copywriting belum dimanfaatkan secara optimal,” lanjut Fitra.

Untuk mengatasi masalah ini, Ditjen AHU telah melakukan pemetaan permasalahan, koordinasi dengan stakeholder, sosialisasi, dan studi lapangan. Saat ini, Ditjen AHU juga mengadakan Focus Group Discussion sebagai bagian dari inkubasi Perseroan Perorangan di sepuluh wilayah Indonesia.

"Kami mengundang para narasumber yang ahli di bidangnya untuk memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Dengan adanya pembekalan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat mengatasi kendala dan memperluas jaringan mereka," tambah Fitra Kadarina.

Dengan dukungan yang tepat, pelaku usaha Perseroan Perorangan diharapkan dapat berkembang. Jika mereka mencapai modal di atas Rp 5 miliar, mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan status menjadi Perseroan Persekutuan Modal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Hernadi, juga menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu menghadapi berbagai tantangan.

"Melalui kegiatan inkubasi ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memperluas akses jaringan dengan pemahaman yang lebih baik, kami yakin akan muncul perseroan perorangan yang sukses dan mampu meningkatkan usahanya," ungkapnya.

Lebih lanjut Hernadi mengungkapkan, terobosan yang dilakukan melalui Perseroan Perorangan perlu dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas pelaku usaha, sehingga kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dapat diakselerasi dengan baik oleh pelaku usaha.

Terpisah, Kakanwil Sulsel Taufiqurrakhman meminta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk terus mengglorifikasikan dan memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat Sulawesi Selatan khususnya pelaku usaha untuk mendaftarkan Perseroan perorangan.

Menurut Taufiqurrakhman, pendampingan dan edukasi sangat diperlukan bagi pelaku usaha khususnya UMKM karena Perseroan perorangan ini hadir untuk membantu pelaku usaha/UMKM untuk berkembang lebih maju.

Dorong Pertumbuhan Ditjen AHU Perkuat Pelaku UMKM Sulawesi Selatan Melalui Inkubasi Perseroan Perorangan

Dorong Pertumbuhan Ditjen AHU Perkuat Pelaku UMKM Sulawesi Selatan Melalui Inkubasi Perseroan Perorangan1

Taufiqurrakhman berharap program ataupun kegiatan inkubasi Perseroan perorangan ini akan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan usaha lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI