Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Penerapan Budaya Kerja Organisasi

 Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Penerapan Budaya Kerja1

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar internalisasi Pelatihan Budaya Kerja, bertempat di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis (28/11).

Penyuluh Hukum Kanwil Erna dalam paparannya mengatakan bahwa budaya kerja sangat penting diterapkan di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di Kanwil Kemenkumham Sulsel. Menurutnya, budaya kerja adalah sebuah nilai yang ada pada sebuah organisasi. Budaya kerja sangat penting dalam hal pemenuhan nilai, karakteristik, dan sikap dalam memajukan organisasi.

“Budaya kerja yang dapat diterapkan yaitu menjaga komunikasi, menjaga otokrasi dalam struktur organisasi, dan saling menghargai sesama pegawai,” kata Erna.

Lebih lanjut Erna katakan bahwa untuk dapat menerapkan budaya kerja, setiap pegawai harus dapat menumbuhkan rasa saling memiliki (sense of belonging) terhadap organisasi. “Dengan adanya sense of belonging, maka setiap jajaran akan bekerja untuk dapat mencapai tujuan serta memajukan organisasi,” sambung Erna.

Disamping itu, Erna juga meminta setiap pegawainya untuk bersikap ramah, mengontrol emosi, dan bersikap baik kepada siapa saja.

“Kita juga tetap harus bahagia. Untuk mendapatkan kebahagiaan ini, kita harus bekerja dengan baik dengan hasil yang baik pula. Kita harus punya rekan kerja yang bisa diajak kerjasama. Jangan sampai menimbulkan prasangka buruk terhadap rekan kerja,” tambah Erna.

Erna juga meminta setiap pegawainya untuk dapat membangun motivasi terhadap diri sendiri untuk dapat meningkatkan kinerja pada diri masing-masing.

“Dengan adanya motivasi, maka setiap pegawai dapat bekerja dengan semangat sekaligus memacu adrenalinnya untuk mencapai tujuan organisasi di dalam bekerja. Dengan demikian, penerapan budaya kerja dapat diimplementasikan dengan baik,” ucap Erna.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Penerapan Budaya Kerja organisasi

Erna lalu ungkapkan bahwa slogan EWAKO sering diucapkan pada saat Apel Pagi dan Apel Sore Pegawai. Dikatakannya, slogan EWAKO sejatinya harus dapat diterapkan dalam pelaksanaan tusi di Kanwil. Adapun EWAKO merupakan kepanjangan dari Energik, Welcome, Aktif, Komitmen-Konsisten, dan Optimis.

“Energik artinya kita harus bersikap energik di dalam bekerja. Welcome artinya kita harus saling tegur sapa dengan pegawai lain. Aktif artinya kita harus aktif bergerak di dalam memberikan pelahyanan kepada masayrakat. Komitmen-Konsisten artinya kita harus berkomitmen dan konsisten terhadap visi dan misi Kemenkumham RI. Optimis artinya setiap langkah yang dikerjakan dengan optimis, dapat mencapai kesuksesan,” jelas Erna.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman mengapresiasi atas terlaksananya internalisasi pelatihan budaya kerja ini kepada seluruh jajaran pegawai Kanwil. Melalui internalisasi ini, Taufiqurrakhman berharap seluruh pegawai dapat menerapkan budaya kerja di dalam pelaksanaan tusi kanwil.

Lebih lanjut Taufiqurrakhman ungkapkan untuk menumbuhkan budaya kerja, setiap jajaran kanwil harus memegang 3 (tiga) prinsip kerja yakni laksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan, hasilkan pekerjaan yang berkaultias, dan selesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Pada saat bekerja harus memperhatikan kualtiasnya dan tidak sekedar menyelesaian pekerjaan asal jadi atau hanya menggugurkan kewajiban semata. Lalu pekerjaan harus selesai tepat waktu dan tidak menunda-nunda pekerjaan karena akan berdampak pada target kinerja yang telah ada,” ungkap Taufiqurrakhman.

Internalisasi ini dihadiri oleh Kepala Subbidang Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat, Para Pejabat Struktural, dan Seluruh Pegawai Kanwil.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI