Makassar – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) untuk bekerja secara Profesional dan Akuntabel, yang disampaikannya saat beri pengarahan di Aula Kanwil Sulsel, Senin (14/03).
"Bekerja secara Profesional artinya harus dilakukan secara terukur, dan Akuntabel artinya pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan kompetensinya dan dapat