Maakssar- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Yudi Suseno mengatakan bahwa pihaknya telah memindahkan sebanyak 355 Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Maros ke Unit Pelaksana Teknis Wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini terkait dengan Pembangunan Fisik tahap II lanjutan Lapas Maros.
Yudi Suseno pimpin langsung relokasi (pemindahan warga binaan Pemasyarakatan) tersebut 3 unit pelaksana teknis yaitu Rutan Pangkep, Lapas Narkotika dan Lapas Kelas I Makassar menjadi tempat sementara WBP tersebut ditampung.
Yudi Suseno menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat." WBP dipindakan bukan karena ada masalah melainkan adanya pembangunan maka kedepannya ketika mereka di tempat yang baru harus bisa beradaptasi dan memberikan pengaruh yang baik bagi WBP lainnya,” pesan Yudi Suseno saat memberikan arahan pada jajarannya, Senin(29/7) di ruang kerjanya
Yudi juga berharap Jajarannya untuk bisa menyampaikan kepada seluruh WBP yang direlokasi agar jangan membuat masalah ditempat baru, berlaku yang baik dan selalu menjaga keamanan ketertiban Lapas/Rutan.
Adapun relokasi telah dilakukan pada jumat lalu, tanggal 27 Juli 2024, dimana Relokasi tahap pertama dilaksanakan pada pukul 15.30 wita terhadap 43 WBP ke rutan pangkep, kemudian tahap kedua dilaksanakan pada pukul 16.30 terhadap 11 wbp ke Lapas Narkotika dan tahap ketiga dilaksanakan pada pukuk 02.36 WITA (Dini hari) terhadap 301 wbp ke Lapas KelasI Makassar.
Ketiga relokasi wbp tersebut dikawal oleh Personil Brimob, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil dan Pegawai Lapas Maros bersama Kabid Yantah, Keswat, Basan, Baran, dan Keamanan, Surianto dan Kabid Pembinaan dan Teknologi Informasi Rahnianto. Relokasi berhasil dilaksanakan dan berjalan dengan tertib, aman terkandali.
Terpisah Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan agar jajaran pemasyarakatan mengawal proses WBP yang dipindahkan dan memastikan mereka tidak membuat gangguan keamanan dan ketertiban di tempat baru. “pastikan agar mereka tidak membawa pengaruh buruk dan pastikan agar mereka tidak membuat keributan di tempat baru yang berujung pada gangguan Kamtib,” ungkap Liberti Sitinjak
Kakanwil juga berharap agar pelaksanaan Pembangunan tahap II lapas Maros bisa berjalan dengan baik.”Pembangunan ini juga memerlukan pengawasan dari kita agar benar – benar sesuai dengan harapan dan tepat waktu,” tutup kakanwil