Bone – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Makassar mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan mengusung tema "Sinergitas dan Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing".
Rapat ini dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari perwakilan Instansi se-Kabupaten Bone yakni Pemkab Bone, Kepolisian Resort Bone, Kodim 1407 Bone, Kejaksaan Negeri Bone, Pengadilan Negeri Watampone, Kementerian Agama Bone, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone, Dinas Tenaga Kerja Kab. Bone, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Bone, Administrator Pelabuhan Kelas II Bone, dan Kesbangpol Kab Bone.
Juga hadir dari Pihak Kecamatan Tanete Riattang, Kepolisian Sektor Tanete Riattang, Koramil Tanete Riattang, Pihak Kecamatan Tellu Limpoe, Polsek Tellu Limpoe, Koramil Tellu Limpoe, Jajaran Desa Sadar Kec. Tellu Limpoe (Desa Binaan Imigrasi Makassar), Kanim Makassar, Kanim Parepare, dan Rudenim Makassar.
“Sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing di Indonesia, Imigrasi tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya agar pengawasan orang asing dapat berjalan efektif,” kata Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra mewakili Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih, saat membuka acara di Hotel Novena Watampone pada Kamis (22/08).
Menurutnya, rapat timpora ini merupakan bentuk responsif terharap Peraturan Pemerintah (PP) No 40 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Keimigrasian dan rekomendasi Ombudsman kepada Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim).
“Kab. Bone adalah salah satu daerah terluas ketiga di Provinsi Sulawesi Selatan. Kab. Bone memiliki potensi yang besar untuk dikunjungi oleh warga negara asing diantaranya wisatawan, investor, maupun hubungan keluarga. Hal ini tentunya membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Bone,” ungkap Jaya.
Namun Jaya mengakui bahwa ramainya orang asing di Kab. Bone perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang serius demi terjaganya ketertiban umum, keamanan, dan kelestarian nilai-nilai budaya yang ada di Kab. Bone. “Oleh karena itu, melalui Rapat Timpora kali ini, saya ingin mengajak kepada seluruh anggota Timpora untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kab. Bone,” ajak Jaya.
Jaya berharap melalui Rapat Timpora di Kab. Bone ini dapat mewujudkan kolaborasi lintas instansi sesuai tugas dan fungsi (tusi) masing-masing atas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kanim Kelas I Khusus TPI Makassar.
Selanjutnya, seluruh anggota Timpora dalam rapat ini mendapatkan materi yang berisi tentang: Pelaksanaan Timpora, Desa Binaan Imigrasi, Pelayanan Paspor, dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terpisah, Plt Kakanwil Indah Rahayuningsih mengapresiasi pelaksanaan pengawasan yang terus dilakukan Timpora khususnya Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Saya berharap, seluruh jajaran di Timpora agar terus melakukan koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait demi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Indah.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Maryana, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Marcelinus, Kepala Kanim Makassar Abdi Widodo, Kepala Kanim Parepare Andi Ruswan Said, Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana, dan Para Pegawai Divisi Keimigrasian.