Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sulsel dampingi Tim WHO lakukan Hepatitis Program Review pada LPKA Maros

 Kemenkumham Sulsel dampingi Tim WHO lakukan Hepatitis Program Review pada LPKA Maros

Maros- Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dampingi Tim World Health Organization (WHO) bersama Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros lakukan kunjungan ke Lapas Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros Berdasarkan surat dari Direktorat Pencegahan dan Penyakit Menular, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesa Nomor ; KU.01.02/C.III/6037/2024 tanggal 27 Juni 2024, tentang kunjungan lapangan (Field Visit) kegiatan Hepatitis Program Review.

Kunjungan ini dilaksanakan Selasa(10/07/2024) guna memperkuat program pencegahan dan pengendalian penyakit menular Hepatitis di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Pada Kesempatan ini dilaksanakan Pada LPKA Maros

Pada Kesempatan ini Tim Kemenkes RI dan Tim WHO menyampaikan panduan dan informasi pentingnya deteksi dini penyakit menular Hepatitis anak pada LPKA Maros.

Mereka memberikan pemahaman risiko, dampak penyakit menuar hepatitis dan bagaimanan cara menangani penyakit tersebut.

Kemudian Tim WHO menyampaikan bahwa tim ini turun langsung ke lapangan mengambil data dan mengevaluasi kondisi LPKA Maros sesuai standar kesehatan yang ditetapkan.

“Pemeriksaan Skrining Hepatitis harus terkendali karena ada WBP tidak memiliki NIK dan tidak semua Lapas dan Rutan memiliki kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi tentang penyakit menular hepatitis,” ujar Tim Kemenkes RI

Kepala LPKA Kelas II Maros, Deny Fajariyanto, sambut positif atas program ini dan berharap program ini terus berlanjut dalam menjaga kesehatan anak didik pemasyarakatan pada LPKA Maros dari penyakit menular Hepatitis.

Sejalan dengan itu Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak akan memerintahkan Kadivpas dengan mengambil langkah strategis yang akan ditindak lanjuti oleh Kepala UPT pada Lapas/Rutan guna meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit menular hepatitis di wilayah Sulawesi Selatan.

Liberti Sitinjak juga mengapresiasi langkah Kemenkes dan WHO dalam meningkatkan deteksi dini penyakit menular terhadap anak didik pemasyarakatan pada LPKA Kelas II Maros. Pihaknya terus mendorong Lapas maupun Rutan untuk memperkuat MoU dengan Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit menular hepatitis.

Turut hadir mendampingi Tim pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Lapas Kelas IIA Maros, Ali Imran, Tim Kanwil yaitu Perawat Mahir Hasfawati, Psikolog Kanwil, Maria, JFU Fitriani Azis dan Sinta Pagayang dan Tim Kemenkes yaitu dr Budianto, dr Ratna Budi H, dr Tri Setyanti serta tim WHO yaitu Chan po lindr, Olivia silalahi, Nurlely Beth.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI