Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Supervisi RKAKL dan Penyusunan RKBMN

 Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Supervisi RKAKL TA 2025 dan Penyusunan RKBMN TA 2026

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2026 di Aula Pancasila Kanwil pada Senin (09/09).

Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKAKL Pagu Anggaran TA 2025 diikuti oleh jajaran satuan kerja (satker) Kanwil selaku operator, yaitu 43 peserta (9 Kanwil dan 34 Unit Pelaksa Teknis-UPT). Sementara kegiatan Penyusunan RKBMN TA 2026 diikuti oleh 35 peserta (1 Kanwil dan 34 UPT).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih. Dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman, Indah menekankan pentingnya supervisi ini untuk memastikan dokumen RKAKL yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga akuntabel.

"Supervisi ini diperlukan untuk menciptakan dokumen RKAKL yang berkualitas dan akuntabel, guna mendukung peningkatan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional. Untuk itu, saya minta kepada seluruh peserta untuk tetap mengimplementasikan prinsip value for money dalam merumuskan dokumen penganggaran," ujar Indah dalam amanat Kakanwil Taufiqurrakhman.

Lebih lanjut Indah mengaharapkan agar anggaran yang dikeluarkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) setiap satker benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat secara luas. “Dengan demikan, fungsi kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diwujudkan melalui sistem penganggaran yang berorientasi pada pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas,” ungkap Indah.

Selanjutnya terkait dengan Penyusunan RKBMN TA 2026, Indah katakan bahwa penyusunan ini adalah bentuk tanggung jawab Kanwil sebagai entitas pemerintah dalam mendukung kinerja pengeloaan BMN yang berkelanjutan. Untuk dapat menghasilkan RKBMN yang berkualitas, dibutuhkan singeritas, kerjasama, dan kolaborasi seluruh komponen lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Nantinya seluruh peserta akan mendapatkan pendampingan dari Jajaran Biro Pengelolaan BMN Setjen dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya harap, penysunan RKBMN ini dapat sejalan dengan pengusulan anggaran-anggaran yang diusulkan oleh satker masing-masing,” pinta Indah.

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Supervisi RKAKL TA 2025 dan Penyusunan RKBMN TA 20261

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Supervisi RKAKL TA 2025 dan Penyusunan RKBMN TA 20262

Disamping itu, Indah meminta kepada peserta untuk memastikan agar data pada aplikasi Sistem Informasi Managemen Aset Negara (SIMAN) telah lengkap disertai bukti perekaman detail aset sehingga pengiriman usulan RKBMN bisa dilaksanakan tepat waktu dan menghasilkan output berupa penelahaan RKBMN di tahun 2026.

Mengakhiri amanat Kakanwil Taufiqurrakhman, Indah berpesan kepada peserta untuk terus bekerja sama dan bekerja keras agar target yang ditetapkan bersama bisa tercapai. “Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih keapda Tim Supervisi dan Tim Pendampingan dari Unit Pusat yang akan melakukan pendampungan di Kanwil secara langsung. Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat berkomunikasi dan berdiskusi dengan jajaran dari Unit Pusat,” tutup Indah.

Sementara itu Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini dalam laporannya mengatakan kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKAKL Pagu Anggaran Tahun 2025 bertujuan untuk melakukan penelitian terhadap dokumen usulan RKAKL Pagu Anggaran Satker agar sesuai dengan kaidah penganggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara kegiatan Penyusunan RKBMN TA 2026 bertujuan untuk menghasilkan usulan dokumen RKBMN pada seluruh satker yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama 3 (tiga) hari ke depan, para peserta dalam kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKAKL Pagu Anggaran TA 2025 akan mendapat materi dari narasumber dari Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Setjen, Bagian Program dan Pelaporan Ditjen Imigrasi-Ditjen AHU-BPHN. Sementara para peserta dalam kegiatan Penyusunan RKBMN TA 2026 akan mendapat materi dari narasumber Biro Pengelolaan BMN Setjen dan Ditjen Pemasyarakatan,” jelas Khomaini.

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Supervisi RKAKL TA 2025 dan Penyusunan RKBMN TA 20263

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kepala UPT se-Sulsel, Para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil, dan Seluruh Pegawai Kanwil.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI