Begini Pesan Plh Sekjen Kemenkumham Saat Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Begini Pesan Plh Sekjen Kemenkumham Saat Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H 

Makassar – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan seluruh pegawai mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lingkungan Kemenkumham secara daring di Aula Bhinneka Tunggal Ika pada Senin (01/04).

Apel Kesiapan Pengamanan dipimpin oleh Plh Sekjen Kemenkumham RI Reynhard Silitonga. Dalam sambutannya, Renyhard meminta kepada seluruh jajarannya untuk memahami dan mempedomani terhadap regulasi yang dibuat oleh pimpinan selama cuti lebaran pada tanggal 08 April hingga 15 April 2024.

"Dalam rangka menyikapi Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H di lingkungan Kemenkumham, perlu diperhatikan keamanan Lingkungan kerja dengan memerhatikan pemeriksaan/sterilisasi ruangan,” ujar Reynhard.

Dalam pemeriksaan/sterilisasi ruangan yang disampaikan Reynhard seperti listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya, Reynhard ingin memastikan bahwa komputer kerja tidak saja hanya dimatikan namun juga terlepas dari stop kontak, sehingga tidak ada lagi aliran listrik yang menyala.

Selanjutnya kepada jajaran Unit Pelaksan Teknis (UPT) se-Indonesia yang bertugas pelayanan publik, Reynhard berpesan agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Khusus para Kepala UPT se- Indonesia, Reynhard berpesan agar mempersiapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor. “Lakukan cek kesiapan petugas, cara bertindak, serta lakukan sinergisitas dengan instansi eksternal untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib),” tutur Reynhard.

Terakhir, Reynhard ungkapkan bahwa ukuran keberhasilan pengamanan ditandai dengan tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik. “Jika terjadi hal yang menonjol, lakukan pencegahan dini agar tidak meluas dan segera laporkan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Pimpinan Tinggi Madya terkait pada kesempatan pertama,” pesan Reynhard.

Usai mengikuti apel diatas, Kakanwil Liberti berpesan kepada seluruh petugas layanan di UPT agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik tanpa adanya diskriminasi dan pungutan-pungutan liar. “Lakukan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan pernah lakukan penyimpangan yang dapat merugikan Kemenkumham,” pesan Liberti.

Khusus jajaran petugas pengamanan, Liberti berpesan agar tidak lengah dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

Sementara Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih meminta kepada seluruh jajarannya untuk menyelesaikan tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan dan harus selesai sebelum berangkat cuti, sebagaimana diamanatkan oleh Plh Sekjen Reynhard dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kantor.

“Pada saat cuti, pegawai diminta untuk memperhatikan keamanan dan keteriban dalam berkendara, tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilaksanakan, dan tidak melakukan tindak pidana dan perbuatan melanggar hukum,” kata Indah mengingatkan.


Cetak   E-mail