Tingkatkan Layanan Kenotariatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Pelaksanaan Jabatan Notaris di Luwu Utara

 Tingkatkan Layanan Kenotariatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Pelaksanaan Jabatan Notaris di Luwu Utara

Masamba - Dalam rangka meningkatkan kualitas pemenuhuhan kebutuhan masyarakat akan layanan kenotariatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalukan monitoring terkait pelaksanaan jabatan notaris yang ada di wilayah kabupaten Luwu Utara

Monitoring ini dilaksanakan dalam bentuk kunjungan pada 5 kantor Notaris yang ada di kabupaten Luwu Utara.

"Kegiatan ini dilakukan oleh pelaksana pada Kantor Wilayah guna memastikan pelaksanaan jabatan notaris yang ada di wilayah dan telah berjalan sesuai ketentuan yang ada. Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menginventarisir kendala-kendala yang di hadapi notaris dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan adminitrasi hukum umum," Ungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum di Kanwil Sulsel, Rabu (27/3).

Dalam monitoring ini, tim memfokuskan pada pengecekan pada pengelolaan administrasi kantor dan evaluasi hasil pemeriksaan protokol tahunan ini ditemukan beberapa hal yang masih perlu mendapat perhatian untuk dilakukan perbaikan oleh notaris dalam pelaksanaan jabatannya.

Mohammad Yani berharap agar dalam menjalankan jabatan notaris dilaksanakan sebagai mana ketentuan undang-undang jabatan Notaris dan peraturan pelaksanaan lainnya sehingga notaris dapat tertib dalam pengeloaan administrasi perkantoran , serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian jasa kepada masyarakat, karena dengan menerapkan hal tersebut produk jasa notaris yang di peroleh masyarakat dapat dipastikan memiliki kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan.

Adapun terkait kendala-kendala yang di hadapi notaris khusunya pada Aplikasi AHU Online mayoritas Notaris berpendapat tak ada kendala yang besar. Para notaris mengatakan layanan AHU online sangat mudah dan efisien dengan tersedianya kanal- kanal konsultasi baik langsung di aplikasi maupun melalui kantor wilayah.

Kegiatan Monitoring senantiasa di laksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan yang kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah, Ikut serta dalam tim, pelaksana pada Kanwil Sulsel yakni Syaiful Gazali, Sri Ratih Wahyuni dan Nursaid.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak mengharapkan para notaris melaksanakan tugas secara profesional.

"Saya berharap seluruh notaris dapat melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Liberti dalam arahannya ke semua notaris di Sulsel.


Cetak   E-mail