Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Teknik Dasar Produksi Audio Visual Secara Daring

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Teknik Dasar Produksi Audio Visual Secara Daring 

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti secara virtual Kegiatan Webinar Kehumasan yang digelar Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Hukerma) secara daring, Jumat (22/03). Webinar ini digelar Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para pemangku kehumasan di lingkungan Kemenkumham terkait teknik dasar produksi audio visual dengan tema “Proses Kreatif”.

Bertempat di Ruang Kerja Humas RB dan TI, kegiatan ini diikuti oleh Pranata Humas Ahli Pertama Daniel Orlando, bersama dengan perwakilan pengelola kehumasan di lingkungan Kemenkumham baik di Unit Utama, Kanwil, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara daring.

Kegiatan dibuka oleh Pranata Humas Madya Biro Hukerma, Tubagus Erif Faturahman. Dalam pembukannya, Tubagus menyampaikan kepada peserta webinar agar memanfaatkan forum ini sebaik mungkin demi mendapatkan ilmu dengan optimal sehingga dapat bermanfaat dalam rangka penyampaian informasi dan kehumasan di satuan kerja masing-masing. “Melalui Kelas Belajar Anak Humas, kita kejar Berkah di Bulan Ramadhan” ujar Tubagus.

Tubagus berharap, seluruh peserta nantinya dapat memproduksi konten kreasi yang berkualitas bagus dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selanjutnya, narasumber Erlin Ghaisan selaku konten kreator dan sutradara memaparkan 4 (empat) tips dalam pembuatan video atau konten. Dalam pembuatan video, harus memiliki konsep dan ide yang meliputi: 1) Objek dan Karakter yang menghasilkan cerita; 2) Pentingnya Komunikasi dalam pembuatan konten (simpel, tajam, relate, dan kontekstual); 3) Konten harus terdapat unsur hiburan/menghibur penonton (melibatkan emosi, tidak mudah diduga/unpredictable, dan bisa dinikmati/lucu); dan 4) Crafting/meramu ide gagasan menjadi konten (original, kerjasama, dan teknik pembuatan video).

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak berharap agar para pemangku kehumasan di Kanwil dan UPT dapat menghasilkan konten informasi yang menarik bagi khalayak sehingga dapat lebih optimal dalam menyalurkan informasi, sekaligus membangun kepercayaan publik khususnya terhadap satuan kerja (satker) Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Hal ini nantinya akan berpengaruh pada peningkatan publikasi positif yang mendukung terciptanya citra dan repurtasi positif Kemenkumham,” ungkap Liberti.


Cetak   E-mail