Hari Kedua Rakordal Program Dukungan Manajemen, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Kajian Pengembangan Kebijakan dan SDM

 

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Sirajuddin ikuti hari Kedua Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Kementerian dan Pembukaan Rekon Pemutakhiran Data lap. Keuangan dan BMN Kementerian pada Selasa 12 Juli 2022 di Hotel Pullman Central Park Jakarta.

Pelaksanaan rakor hari ke dua dimulai dengan penyampaian materi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), Dr. Sri Puguh Budi Utami terkait fungsi kajian sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan/kebijakan yang tepat, efektif dan efisien.

"Balitbangkumham saat ini sedang berproses untuk bertransformasi menjadi badan kajian yang strategis. Saat ini aturan mengenai transformasi perubahan tersebut sudah sampai ke Sekretariat Negara," Ungkap Utami.

Kabalitbang mengatakan bahwa Menurut Teori William N Dunn disebutkan bahwa dalam pembuatan kebijakan ada beberapa rangkaian proses yang digunakan. Mulai dari mengevaluasi kebijakan, kemudian menetapkan agenda kebijakan, kemudian menyusun formulasi kebijakan, mulai mengadopsi kebijakan dan terakhir mulai mengimplementasikan kebijakan.

Pada Narasumber lainnya, Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Asep Kurnia menyampaikan mengenai sebaran demografi pegawai Kemenkumham RI.

Menurut Asep, Jumlah ASN Kemenkumham hingga saat ini kurang lebih sebanyak 65.453 orang pegawai. Sekitar 73,78% ASN di Kemenkumham adalah generasi milenial dan generasi Z. Salah satu strategi yang digunakan oleh BPSDM Kumham dalam mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham adalah dengan berkerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kemenkumham yang diwakilkan oleh Inspektur Wilayah V Marasidin Siregar menyampaikan tentang Peran APIP Dalam Pengawasan Internal dan Quality Control dalam Pencapaian Kinerja PASTI.

Marasidin mengutip arahan Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2020, bahwa “kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem pengendalian dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, yang transparan yang akuntabel".

Marasidin juga menyampaikan juga bahwa Paradigma peran APIP saat ini telah berubah menjadi pemberi solusi atau problem solving.

Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan mengungkapkan tentang Peningkatan Kualitas Kinerja melalui Tata kelola Birokrasi yang akuntabel dan transparan. Sahli dari bidang RB megawali dengan menjelaskan visi pemerintahan RI yaitu pemerintah kelas dunia. Iwan Kurniawan menyampaikan prinsip good governance: Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi. Birokrasi ke depan akan menjadi Dynamic Governance Perspective, birokrasi akan menjadi Adaptive Policies (Global Governance), Able People (Knowledge-Based Governance) Agilen Process (Digital Governance).

Rakor dilanjutkan diskusi panel dengan mendatangkan 3 orang narasumber yaitu dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK (Herda Helwijaya), Deputi Barang Milik Negara DJKN (Idris Aswin) dan Pemerikasa Madya BPK RI (Joni Agung).

Kegiatan ini juga diikuti secara Virtual oleh Kadivpas Kemenkumham Sulsel Suprapto, Kadivim Kemenkumham Sulsel Jaya Saputera, Kadivyankum Kemenkumham Sulsel Nur Icwan, Kabagum Basir dan Jajaran Sub Bagian Keuangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.


Cetak   E-mail