Telemedisin Kumham Sehat Bahas Tata Cara Isoman

 

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto ikuti pembukaan Telemidisin "Kumham Sehat, Kumham Produktif" secara daring, di Aula Kanwil, Jumat (11/2)

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto dalam arahannya mengungkapkan bahwa kasus aktif Covid 19 di Kemenkumham cukup banyak. Untuk itu, Andap meminta kepada para pimpinan tinggi pratama di satker Kemenkumham agar memeriksa dan melaporkan data pegawai yang terkena kasus Covid 19 secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Komjen Andap meminta jajarannya untuk mengadakan pembelian obat-obat dan penambah daya tahan tubuh. “Dananya ada silahkan dipergunakan, tentunya harus berkoordinasi dengan kepala biro keuangan," pesan Andap

Kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi kesehatan oleh dr. Dhanasari, SpKKLP (Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan bahasan Isolasi Mandiri (Isoman)/ mekanisme dan tata caranya bagi gejala ringan/sedang/berat dan keluhan klinis lainnya, serta Farmakologis dan bagaimana cara pemantauan/pendampingan pasien yang terpapar Covid-19. Juga dilakukan konsultasi kesehatan oleh dr. Dhanasari dengan pegawai yang terpapar Covid-19.

dr. Dhanasari diawal paparannya memberikan apresiasi terhadap jajaran kemenkumham yang tetap patuh menjalankan protokol kesehatan dalam paelaksanaan tugasnya.

Ia melanjutkan bahwa varian omicron lebih cepat menularkan/menyebar namun tidak membuat kasus yang terkena menjadi parah. Selanjutnya juga dijelaskan terkait bagaimana menentukan positif atau tidaknya seseorang terhadap Covid-19. Kasus covid-19 hari ini memang telah mengalami penurunan dari hari sebelumnya, namun kasusnya masih tinggi dan mudah -mudahan ini memang benar turun. untuk itu, kita harus tetapp waspada dengan menerapkan prokes. 

"Seseorang dikatakan terkonfirmasi jika hasil PCR positif atau Suspek/ kontak erat antigen Positif dan atau antigen positif,” ujar dr. Dhanasari

Selanjutnya disampaikan juga beberapa hal yang mesti diperhatikan saat melakukan Isoman di rumah bagi gejala ringan, diantaranya menggunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lain, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter, memakai masker (termasuk yang merawat), serta mengukur suhu tubuh setiap hari dan memperhatikan perkembangan kondisi tubuh. Juga menghindari pemakaian bersama peralatan makan, mandi dan tempat tidur serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, berjemur setiap pagi di bawah sinar matahari langsung, dan menghubungi fasilitas layanan kesehatan terdekat jika kondisi memburuk.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Pejabat Struktural, dan Seluruh Pegawai yang ikut secara daring dan luring.


Cetak   E-mail