Kakanwil kemenkumham Sulsel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas LK Kemenkumham 2021

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 secara Virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Ruang Rapat Kanwil Setempat, Selasa (08/02).

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik, profesional dan akuntabel, Kemenkumham melakukan beberapa upaya internal yakni menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Juga mengintruksikan penguatan komitmen kepada seluruh Kepala Satker untuk berperan, mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan akuntansi pemerintahan berbasis akrual sehingga pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan yang terbaik.

Selain itu, dilakukan juga pembuatan kebijakan akuntansi sebagai pedoman dalam pelaksanaan sistem dan prosedur akuntansi agar terwujud keseragaman dalam penerapan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan.

Menkumham Yasonna juga mengatakan pihaknya terus menerus melakukan pembinaan penyusunan laporan keuangan pada Kantor Wilayah. Monitoring dan evaluasi kepada Satuan Kerja, dan sosialisasi pengendalian intern serta dilakukan bimbingan teknis pada tingkatan manajerial terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, pelaporan keuangan dan penatausahan Barang Milik Negara (BMN).

Sedangkan Upaya Eksternal juga dilakukan yakni dengan melakukan koordinasi dengan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta dengan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan terkait penerapan basis akrual dan pelaksanaan revaluasi asset tetap Kemenkumham juga bekerjasama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia dalam meningkatkan Kompetensi SDM.

 

Lebih Lanjut, Menkumham Yasonna mengatakan bahwa capaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) pada tahun anggaran 2021 mencapai 95,43 Persen dengan realisasi belanja 95,82 Persen. Realisasi Pendapatan 71,11 Persen. Pencapaian ini diikuti pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan yakni Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintahan, Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Pemeriksaan atau Audit ini difokuskan pada akun-akun yang beresiko tinggi, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan dalam Penentuan Opini,” Ungkap Hendra Susanto.

Lebih lanjut, Hendra Susanto mengatakan bahwa Audit Berbasis Resiko (Risk Based Audit) ini terdiri dari 6 aspek penentuan tingkat materialitas Laporan Keuangan diantaranya Opini tahun Sebelumnya, Hasil Pemeriksaan sebelumnya, Efekticitas tindak lanjut, integritas personal kunci, efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern), dan Potensi Fraud (Kecurangan).

Dalam Pemeriksaan ini diharapkan agar Komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif. Kemudian Adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing, agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu. Akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan TA 2021 agar diberikan yang seluas-luasnya . “Serta Pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan terukur supaya kita semua dapat terhindar dari wabah Covid-19,” Ungkap Hendro.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi juga selaku Plt. Kadiv Keimigrasian Sirajuddin, Kadiv Yankumham Anggoro Dasananto, Kabag Umum Basir, Kabid Inteldakim Mirza Akbar, Kabid Zinfokim Edisong, Kabid HAM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Divisi Yankumham Utary Sukmawaty Syarief ,Kasubid Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Muhammad Amir dan PPK Divisi Keimigrasian Iswanto Daud.


Cetak   E-mail