Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasi dengan Polres Bone Maksimalkan Penegakan Perlindungan Hukum KI

 kerjasama ki bone

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kembali mengadakan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna penegakan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Dalam giat yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum beserta pelaksana Kanwil Kemenkumham Sulsel tersebut, menyambangi Polres Bone, Kamis (27/05/2021).

Kanwil Kemenkumham Sulsel perlu memberikan perhatian yang serius terhadap potensi terjadinya pelanggaran KI di wilayah Sulawesi Selatan, mengingat adanya pertumbuhan jumlah permohonan KI selama beberapa tahun terakhir. Maka dari itu salah satu bentuk preventif yang dilakukan Kanwil adalah dengan melakukan inventarisasi potensi-potensi pelanggaran KI di daerah dan menjalin koordinasi serta kolaborasi yang baik dengan para aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Jean Henry Patu membahas Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang beberapa waktu belakangan sempat viral, "Kami berharap hubungan lebih lanjut antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Polres Bone dapat terjalin, khususnya dalam mengawal pencegahan pelanggaran hak cipta yang marak terjadi saat ini.

A. Mansur, SH penyidik Satreskrim Polres Bone yang menyatakan bahwa sampai saat ini polres Bone belum mendapatkan pengaduan terkait pelanggaran kekayaan intelelektual, hal ini disebabkan oleh kemungkinan pemilik hak merasa tidak dirugikan, sehingga tidak menyampaikan laporan.

Hadir pula dalam pertemuan ini yakni Ipda Dodi Kanit ekonomi.


Cetak   E-mail