Perkuat Sinergitas, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Dorong Pendaftaran Badan Hukum Perseroan Perorangan

koordinasi bulukumba 

Bulukumba. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan lakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bulukumba, Senin (24/05).

Koordinasi ini dilakukan guna tercapainya implementasi layanan pendaftaran perseroan perorangan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, sekaligus memberikan informasi layanan kepada anggota UMKM melalui Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bulukumba.

Diterima langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan UMKM, Muhammad Aris menjelaskan bahwa hingga Mei 2021 ada sekitar 70.000 UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bulukumba dari 46.000 di tahun 2020.

Jumlah tersebut menjadi potensi yang sangat besar dalam peningkatan PNBP, sehingga dibutuhkan upaya untuk meningkatkan jumlahpendaftaran badan hukum perseroan perorangan, yang dimulai dengan pemetaan data dan memperkuat sinergitas dengan stakeholder.


Cetak   E-mail