Imigrasi Makassar Melayani Permohonan Paspor di Jeneponto

melayani pasport di jeneponto 

Jeneponto (27/02/2021). Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar pada hari ini melaksanakan pelayanan kemudahan paspor (Eazy Passport) di Jeneponto. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Jeneponto dan Kanim Makassar. Kegiatan ini dihadiri Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel dan juga H. Saharuddin Kakemenag Jeneponto". Demikian siaran pers Kanim Makassar Sabtu (27/02/2021).

Arifandi Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdoklan) Kanim Makassar yg didampingi Mufti Ali Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jeneponto, menyatakan bahwa dalam kegiatan ini dilayani para pemohon paspor yang merupakan Calon Jemaah Haji (CJH) terdaftar sejumlah 30 orang yaitu 4 pemohon paspor penggantian dan 26 pemohon paspor baru. Mereka terdiri atas 15 orang laki-laki dan rata-rata telah usia lanjut.

Sementara itu Kakemenag Jeneponto menyatakan bahwa kerja sama seperti ini sudah sejak tahun 2019. Selanjutnya tanggal 20 Maret 2020 di tempat ini juga dilakukan pelayanan bagi 200an CJH yaitu ketika pandemi Covid-19 belum merebak. Kami berharap bahwa pandemi corona ini dapat segera kerakhir sehingga pada tahun 2021 dapat terlaksana perjalanan ibadah haji maupun umroh sehingga paspor yg sudah dimiliki jemaah dapat dipergunakan.

Atas kegiatan ini, Dodi berkomentar bahwa kegiatan eazy passport ini akan selalu dilakukan karena ini merupakan target kinerja kami jajaran keimigrasian tahun 2021 sehingga divisi keimigrasian juga selalu mendampinginya. “Insha Allah Rabu, 3 Maret 2021 nanti akan juga dilaksanakan kegiatan yang sama oleh Kanim Parepare di Pinrang. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mendekatkan imigrasi kepada masyarakat dan diharapkan dapat meringankan masyarakat baik dari segi waktu, biaya transportasi akomodasi dan lain-lainnya.

Kegiatan seperti ini juga tidak hanya dilakukan terhadap para calon jemaah haji tetapi kami terbuka untuk melayani semua lapisan masyarakat asal mereka mengajukan permohonan kepada kantor imigrasi. Misalnya dari pihak masyarakat kampus, perkantoran pemerintah maupun swasta atau bahkan masyarakat dari suatu komplek perumahan. Selama jumlah dan waktunya signifikan, kami akan melayaninya dan tentu saja dengan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.


Cetak   E-mail