Kakanwil Sulsel Pak Harun: Kemenkumham Sulsel dan pemda Pinrang Jalin Kerjasama Kekayaan Intelektual

kerjasama

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani melakukan penandatanganan Momerandum of Undertanding (MoU) di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Selasa (14/07/2020).

Harun mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual yang didaftarkan dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi daerah dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum sehingga tidak mudah di klaim oleh daerah dan negara lain. "Kami berharap agar Rutan Pinrang dapat menjadi percontohan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sulsel, " Ungkap Harun.

Kanwil Kemenkumham Sulsel siap memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektuan dari Kabupaten Pinrang, baik kekayaan intelektual personal , seperti merek, hak cipta,paten dan desain industi. Maupun kekayaan intelektual komunal (KIK) , seperti indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional , dan pengetahuan tradisional .”Potensi KIK seperti Kopi Basseang, Bebek Palekko, Nyareng Pattudu dan Mappalili perlu utk didaftarkan dan dicatat. Sehingga dapat menjadi daya tarik wisata dan menambah nilai tambah bagi perekonomian,” Kata Harun .

Sementara itu, Bupati Pinrang menyampaikan apresiasi sinergi Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Ia juga mengundang Kepala Kantor Wilayah bersama tim untuk bersama-sama melakukan peninjauan terhadap Potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Pinrang.

Pada saat yang sama dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Sri Yuliani dengan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Aswadi Haruna terkait fasilitasi pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual terhadap potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Pinrang.

kerjasama3

kerjasama1

kerjasama2

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani berharap agar Pemda Pinrang terus meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektualnya karena akan menjadi penunjang bagi perekonomian daerah.


Cetak   E-mail