Uji Beban Kerja Jabatan Fungsional Keamanan Sebagai Implementasi Arahan Presiden RI

Makassar - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia kini sedang melakukan percobaan Uji Beban Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Jenjang Utama pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan khususnya pada Lapas/Rutan/LPKA.

Uji Beban Kerja Jabatan Fungsional Keamanan ini merupakan implementasi dari arahan presiden tentang memangkas birokrasi yang mengarah pada penghapusan pejabat eaelon 3,4, dan 5 pada instansi pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan pada saat membuka secara resmi kegiatan tersebut yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqqurakhman.

"Ini hal baru bagi kita semua, jadi perlu kita ketahui bersama, dalam rangka mengimplementasikan pidato presiden ada istilah memangkas Birokrasi. Nantinya pejabat struktural eselon 3 kebawah itu mungkin sudah tidak ada lagi, dan inilah yang kita sama-sama ikuti arahnya kesana dan kita patut berbangga sulsel dijadikan tempat uji petik," Ucap Taufikurakhman.(Humas)

Kontributor  : Lapas Makassar


Cetak   E-mail