Inspektorat Supervisi Reviu Hasil Inventarisasi Perbaikan Penilaian Kembali BMN Kanwil Sulsel

Makassar- Kepala Bagian Program dan Humas kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, John Batara Manikallo bersama Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Khomeini mendampingi Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan supervisi reviu hasil inventarisasi atas perbaikan Penilaiaan kembali BMN Tahun 2017-2018 pada Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAKPB) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Rabu (16/10/2019)

Tim yang dipimpin Inspektur Wilayah I, Budi Ateh memusatkan Kegiatan pada ruang sekretariat WBK/WBBM  dilaksanakan selama 4 (empat) hari terhitung mulai tanggal 14 s.d. 17 Oktober 2019) bertujuan untuk memperbaiki dan inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaiaan kembali BMN dengan melakukan verifikasi dan validasi data terkait pelaksanaan dan pelaporan revaluasi BMN yang sudah dilaporkan serta memperoleh data yang lebih akurat pada penyusunan laporan BMN Tahun 2019.(Humas)


Cetak   E-mail