Makassar – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat mewujudkan kesehatan mental Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk Pemasyarakatan yang berdampak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, bertempat di Hotel Claro Makassar pada Rabu (26/06).
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DItjenpas), Elly Yuzar. Dalam sambutannya, Elly menjelaskan kesehatan mental adalah terwujudnya keserasian antara fungsi kejiwaan yang tercipta melalui penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketaqwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan di akhirat.
“Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di indonesia. Jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah dan berdampak pada penurunan produktivitas manusia untuk jangka panjang. Tidak terkecuali WBP yang merupakan masyarakat yang memiliki permasalahan sosial, tidak luput dari risiko gangguan kesehatan mental,” kata Elly.
Lebih lanjut Elly ungkapkan bahwa keterbatasan tenaga dan sarana yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menjadi salah satu faktor belum optimalnya pelayanan kesehatan jiwa. Untuk mengatasi hal tersebut, Elly sampaikan perlunya peran Petugas Pemasyarakatan di UPT guna mitigasi masalah kesehatan jiwa bagi tahanan, narapidana, anak, dan anak binaan.
Dalam kesempatan ini, Elly mengingatkan kepada para Kepala UPT untuk dapat dan berperan dalam mendukung program kesehatan jiwa sehingga kendala keterbatasan tenaga dan sarana dalam hal pelayanan kesehatan jiwa dapat diminimalisir. “Setidaknya, sebagian petugas pemasyarakatan paham akan kesehatan jiwa sehingga pelayanan pembinaan yang diberikan kepada tahanan, narapidana, anak, dan anak binaan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku,” pinta Elly.
Dengan demikian, Elly sampaikan bahwa penanganan tersebut akan sejalan dengan keberadaan UPT Pemasyarakatan itu sendiri. “UPT dalam hal ini Lapas, Rutan, dan LPKA memiliki tujuan yang salah satunya agar para WBP bisa lebih siap dan lebih berdaya jika nanti sudah kembali hidup bermasyarakat,” harap Elly.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Yudi katakan bahwa lingkungan yang sehat menjadi hal yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan WBP dan menjaga keamanan lingkungan di Lapas, Rutan, dan LPKA. Dalam konteks ini, lingkungan yang sehat tidah hanya mencakup aspek fisik seperti kebersihan semata, tetapi juga memperhatikan aspek mental dan sosial.
“Dengan menerapkan praktik-praktik sehat, seperti misalnya menjaga kebersihan lingkungan, serta memberikan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan mental, diharapkan WBP dapat memperbaiki kualitas hidup mereka di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA,” terang Yudi.
Menutup sambutan Kakanwil Liberti, Yudi berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar dalam melaksanakan pelayan kesehatan mental WBP harus secara optimal sesuai standar yang ditetapkan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab serta profesional, karena menyangkut pemenuhan hak-hak Warga Binaan.
Adapun Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Barang Sitaan, dan Barang Rampasan Negara Surianto mengatakan dalam laporannya bahwa kegiatna ini dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Perawat masng-masing UPT sebanyak 50 orang. “Kegiatan ini digelar selama 3 (tiga) hari dan menghadirkan narasumber dari Ditjenpas, RSI Faisal Makassar, RSKD Dadi Makassar, dan Lapas Kelas I Makassar,” ungkap Surianto.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Mariana, dan seluruh pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil.