Makassar- Untuk melakukan memberantas Handphone,Pungli dan Narkoba (HALINAR) serta Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Lapas/Rutan, Agung Aribawa, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) gandeng BNNP, TNI dan POLRI lakukan sidak dan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Kelas I Makassar, Rabu Tengah malam (11/09/2024).
Diawali dengan apel persiapan sidak Agung Aribawa menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meminimalisir dan memastikan tidak ada barang berbahaya masuk kedalam Lapas seperti telepon seluler, narkoba dan barang tajam. Kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Melalui kerja sama dengan BNN, TNI, dan POLRI, kami terus berupaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas. Operasi ini adalah salah satu langkah konkret dan komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkotika, bebas Handphone dan barang berbahaya lainnya,” ujar Agung Aribawa
Selanjutnya Agung bersama Plh Kalapas Kelas I Makassar, Muh Syafri selaku Kabid Keamanan dan Keteriban didampingi Kasub Lola, Basan, Baran, dan Keamanan, Rusdi membagi 2 (dua) tim meliputi Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Makassar dan gabungan TNI, Polri sebanyak 63 orang personil agar dapat melakukan penggeledahan blok hunian dan penggeledahan badan WBP secara optimal dan professional.
Sidak dilakukan pada 2 Blok, yakni Blok B dan Blok I secara acak, selain penggeledahan Tim Gabungan juga melakukan tes urine terhadap WBP secara acak dengan pengawasan Dokter, Perawat Lapas dan BNNP Sulsel.
Selama razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang yang dilarang berada pada blok hunian warga binaan yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas I Makassar berhasil disita.
Agung Aribawa dalam press release menyampaikan bahwa hasil dari penggeledahan kamar/blok dan badan WBP pada Lapas Kelas I Makassar tidak ditemukan barang terlarang dan berbahaya maupun handphone.
“Syukur Alhamdulillah sesuai harapan kami tidak ditemukan barang – barang terlarang didalam blok/kamar hunian WBP. ini merupakan keberhasilan dari sinergitas dan kolaborasi Tim Gabungan APH dan Tim Satopatnal Lapas demi wujud komitmen kita bersama dan kenyamanan dalam mendukung Lapas Kelas I Bebas Halinar serta terciptanya keamanan dan ketertiban yaitu aman dan kondusif,” terang Agung saat menggelar press rilis.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah KementeriAN Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman berharap sinergitas dan kolaborasi dengan APH dalam pelaksanaan sidak dan tes urine ini terus berlanjut dan sebagaimana sesuai dengan MoU antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI dengan BNN yang tujuannya tentunya akan memberikan implikasi positif terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan bagi warga binaan dan tahanan pada Lapas, Rutan. Se-Indonesia.
Inspeksi mendadak ini dilakukan bersama Petugas Lapas Makassar dan Aparat Penegak Hukum meliputi Personel dari Koramil Rappocini, Polsek Rappocini, dan BNNP Sulawesi Selatan.