Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Beri Penguatan di Rutan Enrekang, Kakanwil Taufiqurrakhman Tekankan 3 Prinsip Kerja

 Beri Penguatan di Rutan Enrekang Kakanwil Taufiqurrakhman Tekankan 3 Prinsip Kerja

Enrekang - Tiga (3) Prinsip Kerja ditekankan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman kepada jajaran pegawai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang (Rutan Enrekang).

"3 prinsip kerja tersebut yakni pertama Laksanakan Pekerjaan sesuai Peraturan, Kedua Tingkatkan Kualitas Hasil Kerja dan Ketiga Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu," Ungkap Taufiqurrakhman dalam arahannya di Rutan Enrekang, Kamis (12/9).

Ia mengatakan bahwa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan adalah kewajiban semua pegawai karena semua pekerjaan kita telah diautur mulai dari Undang Undang Dasar, UU Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah, serta aturan dan standar operasional lainnya.

Beri Penguatan di Rutan Enrekang Kakanwil Taufiqurrakhman Tekankan 3 Prinsip Kerja1

"Untuk itu, pahami dan laksanakan tugas sesuai dengan aturan-aturan yang ada tersebut agar kinerja kita dapat tepat pada relnya atau On The Track," Ucap Kakanwil.

Kemudian Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa dalam bekerja harus memperhatikan kualitasnya dan tidak menyelesaikan pekerjaan asal jadi atau hanya menggugurkan kewajiban. Dan terakhir terkait pekerjaan yang diselesaikan tepat waktu dan tidak menunda-nunda pekerjaan karena akan berdampak pada target kinerja yang telah ada.

Taufiqurrakhman juga berpesan untuk tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan terhadap WBP yang dapat berujung terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya berkata kasar, arogan, melakukan tindakan fisik kepada WBP, perlakuan yang tidak adil serta mempersulit hak-hak WBP.

"Jika semua hal di atas diimplementasikan, maka kinerja kita akan berjalan baik. Jadilah petugas Pemasyarakatan yang profesional, yaitu dengan menguasai seluruh pedoman kerja yang menjadi tugas dan fungsinya dan mengimplemetasikannya dalam tugas," Ungkap Kakanwil.

Menutup arahannya, Kakanwil meminta agar seluruh jajaran Rutan Enrekang menjaga kebersihan Kantor agar pegawai dan warga binaan nyaman.

"Tingkatkan juga sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, seperti dengan Pemerintah Daerah, APH dan seluruh instansi terkait lainnya," Tutup Kakanwil.

Pengarahan ini diikuti oleh Kepala Rutan Enrekang, Ahmad dan Seluruh jajarannya. "Terima kasih atas kunjungan dan perhatian Bapak Kepala Kantor Wilayah," Kata Ahmad.

Beri Penguatan di Rutan Enrekang Kakanwil Taufiqurrakhman Tekankan 3 Prinsip Kerja2

Beri Penguatan di Rutan Enrekang Kakanwil Taufiqurrakhman Tekankan 3 Prinsip Kerja3

Kakanwil juga dalam kesempatan ini meninjau klinik dan Dapur Rutan Enrekang dan mengapresiasi kebersihan dua tempat tersebut. Ia juga menyapa Warga Binaan di Kamar Hunian WBP.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI