Makassar- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan (Sulsel) Agung Aribawa dalam keterangannya Sabtu (14/12/2024) memberikan Apresiasi kepada Bapas Makassar yang telah melakukan Optimalisasi Program Pembimbingan KlienPemasyarakatan, Melalui Perjanjian Kerja Sama (MoU) Dengan 10 Mitra Kerja
Agung Aribawa mengatakan ini merupakan langkah sangat baik dan Perlu terus ditingkatkan mengingat Pembinaan narapidana / klien pemasyarakatan dikatakan berhasil jika terdapat kolaborasi dan sinergitas yang baik antara petugas Bapas, Lapas/Rutan, masyarakat, stakeholder, dan Forkompinda.
"Kami menilai program ini luar biasa karena akan mendukung capaian tujuan pemasyarakatan dan dapat membantu Peningkatan Kemampuan serta perbaikan diri Warga Binaan yang Pada akhirnya mendukung produktifitas mereka jika bebas dan kembali ke masyarakat,” terang Agung
Adapun Pada Kegiatan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Ashari menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan pembinaan/pembimbingan klien pemasyarakatan dengan beberapa mitra kerja meliputi lembaga, yayasan, komunitas dan pelaku usaha dan pemerintah kota Makassar serta peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Hidayah berlangsung di halaman Bapas Makassar Pada Kamis lalu (12/12/2024).
Ashari dalam sambutannya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel beri apresiasi langkah maju yang diambil oleh Kepala Bapas Makassar, Surianto dalam menyukseskan program Griya Abhipraya atau rumah singgah yang berfungsi sebagai wadah untuk membantu klien pemasyarakatan lingkup kota Makassar.
“Program ini merupakan amanat dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 tentang pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya dan tindaklanjut dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menargetkan/mendirikan Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dengan berdirinya Griya Abhipraya “Sombere” menjadi wujud nyata dari semangat keadilan restorative serta reintegrasi sosial dan kami berharap dapat mengthadirkan harapan baru bagi klien pemasyarakatan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat. ”ungkapnya.
Adapun Mitra Kerja yang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yaitu Kanwil Kementerian Agama Kota Makassar, BSI Maslahat Makassar, Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia, Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Yayasan Pelipur (Penyelamat Lingkungan dari Dapur), Lembaga Makassar Musician Community 90 s, Pkopi Coffee Network, PT Wilmar.
Surianto mencontohkan Mitra kerja Astra Honda Motor (AHM) akan melatih klien permasyarakatan untuk mendapatkan keahlian sebagai montir setelah 3 bulan pelatihan akan mulai bekerja setelah mereka akan dipanggil lagi untuk dilatih hingga satu tahun sehingga klien ini bisa mandiri dan tahu betul, serta Pembangunan masjid ini bertujuan mendukung program pembimbingan kepribadian, terutama melalui pendekatan spiritual, serta menyediakan fasilitas ibadah yang memadai bagi pegawai, pengunjung, dan masyarakat sekitar.
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Ashari serta perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Wali Kota Makassar yang berhalangan hadir dan beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung program Griya Abhipraya Bapas Kelas I Makassar yang sejalan dengan visi kota Makassar untuk menciptakan masyarakat inklusif dan sejahtera terutama melalui Deteksi Dini dan Pencegahan masalah sosial kota Makassar.
Acara ditutup dengan prosesi simbolis peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Hidayah oleh jajaran pejabat yang hadir.