Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Ketahanan Pangan, LPKA Maros Menyelenggarakan Pelatihan Budidaya Ikan Nila bagi Anak Binaan

 Dukung Ketahanan Pangan LPKA Maros Menyelenggarakan Pelatihan Budidaya Ikan Nila bagi Anak Binaan

Maros – Pertkuat Ketahanan Pangan Nasional sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros menggelar pelatihan budidaya ikan nila bagi anak binaan. Kegiatan pelatihan ini bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Maros, yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 22 hingga 24 Oktober 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo, S.H LPKA Maros, dibuka langsung oleh Kepala LPKA Maros, Syarpani. Dalam sambutannya, Syarpani menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya pelatihan kemandirian bagi anak binaan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen untuk membekali anak binaan dengan keterampilan yang bermanfaat. Tentu, hal ini juga tidak akan tercapai tanpa 3 aspek penting, yaitu, komitmen dan peran serta dari petugas pemasyarakatan secara aktif, anak binaan yang didorong dari rasa ingin tahu, serta kolaborasi ataupun sinergitas bersama mitra, salah satunya hal ini dengan Dinas Perikanan Kab. Maros." Ujar Syarpani.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maros, Muhadir, turut hadir dalam kegiatan pelatihan ini. Muhadir menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif Kepala LPKA Maros dalam memberikan keterampilan praktis bagi anak binaan.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Kepala LPKA Maros dalam memberikan pelatihan seperti ini bagi anak binaan. Dengan keterampilan budidaya ikan nila, anak binaan memiliki peluang untuk menciptakan sumber pendapatan ekonomi bagi keluarga mereka setelah keluar dari LPKA Maros," kata Muhadir.

Sebanyak 30 anak binaan mengikuti pelatihan ini dengan antusias. Mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan budidaya ikan nila melalui materi dan praktik langsung di lapangan yang dipandu oleh tim ahli dari Dinas Perikanan Kabupaten Maros. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis tetapi juga mempersiapkan anak binaan untuk berkontribusi dalam sektor perikanan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan yang berlangsung, Syarpani, menambahkan bahwa pelatihan ini juga adalah bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah. “Dalam arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dari 13 program akselerasi, salah satu arahan yang paling ditekankan ialah mendukung program ketahanan pangan. Melalui pelatihan ini, kami berharap anak binaan dapat berpartisipasi aktif dalam program tersebut dan memiliki keterampilan yang bermanfaat,” ujar Syarpani.

Kepala LPKA Maros juga telah menyediakan lahan khusus untuk program ini, sebagai bagian dari upaya pelatihan kemandirian. Tentu, dengan adanya fasilitas ini, diharapkan anak binaan dapat mempraktekkan ilmu yang telah didapat dan memiliki bekal keterampilan untuk masa depan mereka ketika telah menyelesaikan masa pidana.

Program pelatihan budidaya ikan nila ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi LPKA Maros dalam menciptakan generasi yang mandiri dan berdaya saing, serta berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Taufiqurrakhman mengapresiasi pembinaan yang dilakukan di LPKA Maros.

"Apresiasi terhadap pembinaan yang dilakukan di LPKA Maros. Mudah-mudahan langkah ini sebagai upaya positif bagi anak binaan sebagai bekal keterampilan selama menjalani pembinaan di LPKA Maros," Ujar Taufiqurrakhman.

Lebih lanjut, Kakanwil Taufiqurrakhman berharap agar hasil dari budidaya ini dapat dipasarkan diluar lapas dengan kerjasama dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI