Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) pastikan layanan Bantuan Hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Makassar tepat sasaran dan dilakukan dengan optimal.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hukum, Andi Haris pada saat melakukan Verifikasi Faktual Lapangan sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum pada 6 OBH Terakreditasi di Makassar, Senin (26/8).
Enam OBH yang dilakukan verifikasi faktual selama tiga hari mulai hari ini hingga Rabu diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Justice (YLBHI-Justice) Rakyat Makassar, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Masyarakat Indonesia, Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar.
Andi Haris mengungkapkan bahwa verifikasi ini sebagai tindaklanjut dari data yang telah diinput pada aplikasi Sistem Informasi Data Bantuan Hukum (Sidbankum) dan kemudian disinkronkan dengan data asli yang ada di Kantor LBH masing-masing.
"Panitia Pengawas Daerah melakukan pengecekan dan mencocokkan kembali terkait data yang ada di LBH masing-masing. Terutama pengecekan pada standar layanan yang diberikan oleh OBH kepada kliennya," Ungkap Andi Haris.
Ia berharap agar LBH di Sulsel khusunya yang dikunjungi selama 3 hari ini agar betul-betul menjalin komunikasi yang baik dalam pendampingan hukum terhadap penerima layanan.
"Kami juga berharap agar standar layanan dipenuhi sesuai dengan perundang-undangan Nomor 16 Tahun 2011 sehingga informasinya dapat dengan mudah tersampaikan ke masyarakat," Ujar Andi Haris.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah, Indah Rahayuningsih dalam keterangannya terpisah menekankan agar OBH di Sulsel dapat memaksimalkan anggaran yang telah diberikan.
"Maksimalkan anggaran yang telah diberikan melalui MoU yang telah ditandatangani di Kanwil Sulsel karena anggaran ini dapat berpengaruh terhadap penyerapan anggaran Kanwil Sulsel," Ujar Indah.
Adapun dua tim yang melakukan monitoring OBH di Makassar yakni Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Hukum Merlyanti Anwar, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Agry Caesar, Tim Penyuluh Hukum dan Pelaksana pada Kanwil Sulsel.