Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Jelang Pilkada Serentak, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Timpora

 tingkatkan Pengawasan Orang Asing Jelang Pilkada Serentak Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Timpora

Parepare – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare Tahun 2024, bertempat di Aula Lago'Ta Cafe & Resto Kota Parepare pada Selasa (05/11).

Rapat ini dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Parepare, Jajaran Kesbangpol Kota Parepare, Jajaran Polres Parepare, Kodim 1405 Parepare, Kejari Parepare, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Dispora dan Pariwisata Kota Parepare, Disdukcapil Kota Parepare, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Parepare, KBPP KSOP Parepare, Bea Cukai Parepare, Kemenag Parepare, Para Camat dan Sekretaris Camat se-Kota Parepare, Jajaran Kanim Kelas II TPI Parepare, dan Jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil.

“Sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing di Indonesia, Imigrasi tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya agar pengawasan orang asing dapat berjalan efektif. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No 6/2011 tentang Keimigrasian,” kata Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra saat membuka rapat.

Menurutnya, pengawasan orang asing dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) selama berada di Indonesia terhadap Izin Tinggal yang diberikan. Dalam pengawasan orang asing, diperlukan tindakan bersama secara preventif dan persuasif antar instansi yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) terkait dengan pengawasan WNA selama berada di wilayah Indonesia.

tingkatkan Pengawasan Orang Asing Jelang Pilkada Serentak Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Timpora2

tingkatkan Pengawasan Orang Asing Jelang Pilkada Serentak Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Timpora1

“Kota Parepare adalah salah satu kota yang sangat strategis sebagai tujuan maupun daerah transit lalu lintas orang asing. Namun, banyaknya orang asing di Kota Parepare memunculkan berbagai kepentingan secara ilegal dan tidak bertanggung jawab. Apalagi menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, aktivitas bernuansa politis sangat rawan terjadi yang justru mengancam stabilitas negara serta daerah,” papar Jaya.

Oleh karenanya, Jaya sampaikan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi campur tangan dari pihak-pihak asing yang memanfaatkan situasi ini. “Pengawasan terhadap orang asing yang berada di daerah ini harus diperketat, terutama dalam masa persiapan dan pelaksanaan Pilkada,” sambungnya.

Melalui rapat ini, Jaya sampaikan perlunya penguatan sinergi antara instansi terkait dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Parepare, baik dari sisi legalitas keimigrasian maupun dampak terhadap stabilitas sosial dan politik daerah.

“Sinergitas ini melibatkan tidak hanya pihak Imigrasi, tetapi juga Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, serta dinas-dinas terkait, yang semuanya memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa ini,” jelasnya.

Jaya berharap melalui rapat ini dapat mewujudkan kolaborasi lintas instansi sesuai tusi masing-masing serta wadah saling bertukar informasi atas keberadaan dan kegiatan orang asing, terkhusus di Kota Parepare yang salah satu wilayah kerja pengawasan Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare.

Senada dengan diatas, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman dalam keterangan terpisah ungkapkan bahwa rapat timpora ini adalah wadah untuk bertukar informasi dan berkomunikasi dalam pengawasan orang asing.

“Persoalan pengawasan orang asing bukan hanya persoalan keimigrasian semata, tetapi juga menjadi persoalan sosial dan politik dalam kehidupan masyarakat di Indonesia,” ungkap Taufiqurrakhman.

Taufiqurrakhman berharap melalui rapat timpora ini dapat menghasilkan solusi bersama dalam menangani persoalan orang asing.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI