Makassar- Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui sub Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan lakukan monitoring persiapan akreditasi klinik pada Lapas Kelas I Makassar, Jumat (3/Mei/2024).
Kepala Bidang Yantah, Kesrehab, Badan, Baran dan Keamanan, Surianto selaku ketua tim didampingi JFT Perawat, A. Hafsawati dan JFU, Imam Fatchurozi tinjau langsung seluruh layanan kesehatan yang telah tersedia pada Lapas mulai dari ruang pendaftaran melalui rekam medik elektronik serta ruang tindakan umum dan gigi, pengecekan ruang dokter, obat, rawat inap dan ruang isolasi.
Surianto dalam kesempatan ini mengingatkan kepada Sub Bidang Perawatan Lapas Makassar untuk segera menginventerisasi ruangan dan barang yang ada dan memprioritaskan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi agar Klinik Lapas Makassar dapat mengikuti akreditasi Klinik Pratama.
"Tentunya dengan akreditasi Sebagai Klinik Pratama, Maka secara tidak langsung akan meningkatkan layanan keperawatan bagi Warga Binaan di Klinik Lapas Makassar," ujar Surianto
Sebagaimana diketahui Akreditasi klinik pratama adalah bentuk pengakuan bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Akreditasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk administrasi, manajemen, dan aspek klinis
Lebih lanjut beliau meminta untuk dilakukan Koordinasi dengan Dinas kesehatan Untuk Pelaksanaan akreditasi tersebut.
Berdasarkan Permenkes No. 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. diperbarui menjadi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi merupakan Mekanisme ataupun Regulasi yang dijadikan pedoman untuk Akreditasi Klinik Pratama untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan dan tingkah kualitas pelayanan bagi warga pemasyarakatan Lapas.
Terakhir Surianto berpesan agar Pengeluaran WBP baik sakit ataupun korvey harus sesuai SOP ataupun pengeluaran lainnya dan berikan pelayanan yang terbaik.
Kabid Pembinaan Lapas Kelas I, Kasi Perawatan dan Tim medis Makassar mengucapkan terimakasih Atas monitoring terkait Akreditasi Klinik Lapas yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel. Ini dilakukan Untuk Peningkatan mutu pelayanan kesehatan Warga Binaan di Lapas Makassar.
Terpisah Kakanwil Liberti Sitinjak menginginkan agar seluruh Klinik Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel menyiapkan diri Untuk mendapatkan akreditasi Pratama guna pemberian layanan kesehatan Terbaik bagi Warga Binaan.