Makassar. Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih buka Kegiatan evaluasi Standar Layanan Kanwil Sulsel, bertempat di Aula Bhineka Tuggal Ika Kanwil, Kamis(2/5)
Indah Pada Kesempatan ini menyampaikan bahwa standar layanan seharus sudah seragam Untuk seluruh Kantor Wilayah, namun saat ini memang kita harus memenuhi standar layanan Kanwil Sulsel yang perlu dievaluasi.
"Standar pelayanan (SP) Kanwil Sulsel yang ada belum menyentuh semua layanan yang ada di Sulsel, Untuk itu kita berkumpul saat ini agar dapat menyusun standar layanan yang mencakup seluruh layanan yang ada," jelas Indah Rahayuningsih
Lebih lanjut Indah menyampaikan bahwa standar layanan yang akan disusun harus betul - betul menggambarkan layanan yang ada di Kanwil Sulsel dan sesuai dengan prosedur penyusunan standar layanan yang baik Yakni yang memuat seluruh aspek penyampaian pelayanan (service delivery) dan pengelolaan pelayanan (Manufacturing) yang kesemuanya terdiri Dari 14 komponen.
Indah juga berpesan agar Kanwil Sulsel juga melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang ada di Unit Pelaksana Teknis agar Pelaksanaan pelayanannya sesuai dengan yang diingikan masyarakat.
Pelaksana Pada Bagian Program dan Humas, Ismail menekankan Pada pentingnya standar pelayanan Publik dalam menunjang WBK/WBBM di Satuan Kerja Kemenkumham. "Dengan standar layanan Publik yang baik juga akan meningkatkan penilaian Indeks Pelayanan Publik dan RB Kemenkumham Pada area perubahan pelayanan Publik
Ismail menambahkan bahwa standar pelayanan Publik harus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan siklus penyusunan Standar Pelayanan, Yakni penyusunan rancangan SP, pembahasan rancangan SP Dengan masyarakat, Penetapan SP, Penerapan SP, Penetapan Dan Penerapan maklumat pelayanan Dan pemantauan dan evaluasi
Pada Kesempatan ini Kadivmin didampingi dengan Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini yang berpesan agar standar pelayanan dapat selesai dalam dua hari kedepan.