Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bersama Ombudsman RI Tinjau Fasilitas Pelayanan Publik Lapas Narkotika

 Kepala Divisi Pemasyarakatan Bersama Ombudsman RI Tinjau Fasilitas Pelayanan Publik Lapas Narkotika

Sungguminasa,- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Yudi Suseno bersama Ombudsman RI kunjungi Lapas Narkotika Sungguminasa, Selasa (2/7)

Kunjungan ini dilakukan sebagai pemantauan dan pengawasan pada layanan dan fasilitas pelayanan publik.

Tim Ombudsman RI yang berkunjung terdiri dari 5 orang yaitu Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, St. Dwi Adiyah Pratiwi, Asisten Muda Ombudsman RI Sulsel, Sekarwuni Manfaati dan Herwin Gunawan. Turut hadir pula Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Yudi Suseno, Kabid Yantah, Keshab, Lola Basan, Baran dan Keamanan Kanwil Sulsel, Surianto serta Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Sulsel, Rahnianto serta Kepala LPP Sungguminasa, Yohani Widayati.

Tim Ombudsman RI di terima Kalapas Narkotika Andi Muhammad Syarif di ruang kerjanya.

Usai bertukar pikiran Dengan Kalapas, Tim ombudsman meninjau secara langsung fasilitas layanan dalam Lapas diantaranya Layanan Kunjungan, Dapur, Wartelsus, Kegiatan Kerja WBP, dan blok hunian warga binaan, serta tak lupa meninjau inovasi yang ada di Lapas Narkotika Sungguminasa.

Indraza dalam mengatakan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pada fasilitas pelayanan publik di Lapas. "Kami ingin melihat bagaimana kondisi pelayanan di sini sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI," ujarnya.

"Kami juga telah melakukan peninjauan kepada lapas-lapas lain Dan mendapatk terjadi berbagai masalah seperti misalnya over capacity, hunian yang padat dan kurang memadai, dan faktor kurang terjangkaunya lokasi sehingga dalam proses pembinaan ada hambatan," lanjut Indraza.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas, Andi Mohammad Syarif mengatakan bahwa kunjungan Ombudsman RI ini bisa mendorong peningkatan pelayanan di lapas Narkotika

Selanjutnya Andi menyampaikan kondisi pembinaan pada Lapas Narkotika Sungguminasa diantaranya kegiatan Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community untuk Warga Binaan yang hampir mencakup seluruh WBP.

Menurutnya, Program Rehabilitasi TC pada Lapas Narkotika Sungguminasa menjadi salah satu program percontohan secara nasional yang membantu warga binaan untuk sembuh dan lepas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan yang turut mendampingi Tim ombudsman mengatakan bahwa pihaknya melalui arahan Kakanwil Liberti Sitinjak terus melakukan pembenahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di seluruh Lapas yang ada di Sulsel baik Dari segi Fasilitas maupun Dari sisi SDM. Selain itu juga meningkatkan Pelayanan kebutuhan dasar WBP.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI