Makassar- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Bidang HAM menunjukkan antusiasme dan kerja serius dalam mendorong Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan untuk melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Hari ini, Senin (29/04) Pemerintah Kota Makassar dan Kota Parepare menggelar Pencanangan P2HAM, tidak tanggung-tanggung Pemerintah Kota Makassar bahkan melibatkan 37 Perangkat Daerah/Unit Kerja dalam Pencanangan tersebut. Jumlah itu sekaligus menjadikan Sulawesi Selatan saat ini tercatat melakukan Pencanangan P2HAM pada Unit Kerja Daerah terbanyak di bawah pendampingan Kemenkumham Sulsel, setelah sebelumnya (24/04) Pemerintah Kabupaten Gowa dan Pemerintah Kabupaten Wajo juga melakukan pencanangan. Pencanangan P2HAM di Kota Parepare dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Husni Syam sementara di Kota Makassar dipimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Yasir.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani yang hadir secara virtual pada Pencanangan P2HAM Kota Makassar menyampaikan apresiasi secara khusus pada Pemerintah Kota Makassar dan secara umum pada Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan.
"Terima kasih atas antusiasme Bapak/Ibu Pemerintah Daerah dalam mendorong P2HAM ini, saat ini kami mencatat Sulawesi Selatan jadi Provinsi dengan jumlah pencanangan P2HAM pada Perangkat Daerah yang terbanyak, apalagi besok masih ada 4 Kabupaten lagi. Apresiasi kepada Kemenkumham Sulsel yang aktif mendampingi dan memberikan dorongan, antusiasme Pemerintah Daerah sangat besar," Ungkap Gusti Ayu
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi yang hadir secara langsung dalam kegiatan Pencanangan P2HAM Kota Makassar turut menyampaikan apresiasinya. "Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah adalah mitra Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik di Sulawesi Selatan, dan meningkatkan kualitasnya menjadi Berbasis HAM adalah tanggung jawab bersama," kata Hernadi.
Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan pesan untuk memberikan pelayanan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan. "Masyarakat bisa merasakan kehadiran negara melalui kita pelayan publik, olehnya itu tunjukkanlah kualitas, persembahkan inovasi yang bisa mempermudah masyarakat, pastikan layanan itu bisa diakses seluruh kalangan termasuk kelompok rentan, itulah pelayanan publik yang berbasis HAM," Pesan Liberti.