Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Layanan Apostille Di Kota Palopo

 Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Layanan Apostille Di Kota Palopo

Palopo. Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Sosialisaaikan Layanan AHU di Wilayah khususnya Apostille dan Legalisasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan.

selain itu, juga disosialisaaikan perseroan perorangan di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo yang dilaksanakan Dari tanggal 14 17 Juli 2025

Tim terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Tahir bersama Syaiful Gazali, Andi Wildania dan Andi Nilda A. Hasly

Dalam kunjungan ini, Tahir menyampaikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hj. Besse Nur Asia dan Kepala Dinas Pendidikan, Asnita Darwis bahwa saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah memberikan kemudahan terhadap dokumen-dokumen produk dari kependudukan dan pencatatan sipil maupun para pelajar dan mahasiswa yang akan di Apostille atau Legalisasi.

"Saat ini, masyarakat yang ingin melakukan legalisasi dokumen publik baik Apostille maupun legalisasi untuk digunakan di negara asing yang dulunya terpusat di Jakarta, kini telah bisa melalui Kanwil Kemenkumham Sulsel, jadi sudah lebih mudah dan menghemat waktu serta biaya," tutur Tahir

Di hari yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta tim juga menyambangi Dinas Koperasi UMKM sebagai langkah koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perseorangan. Tim diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Supiati.

"Pendaftaran Perseroan Perseorangan sudah dapat dilakukan secara mandiri secara online dengan mengakses ptp.ahu.go.id, tanpa akta notaris dan cukup dengan membayar PNBP sebesar 50,000 Rupiah," ujar Tahir

Sementara itu Supiati menyampaikan, saat ini jumlah pelaku UMK di Kota Palopo kurang lebih sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) UMK, kami sangat menyambut baik kunjungan ini, UMK kami bisa memperoleh informasi yang lebih jelas terkait perseroan perseorangan ini.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan pada website monitoring kanwil.ahu.go.id tercatat baru 70 (tujuh puluh) UMK yang telah melakukan pendaftaran Badan Hukum Perseroaan Perorangan di Kota Palopo. Merujuk dari hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum menginisiasi pelaksanaan sosialisasi kepada UMK yang terdapat di sekitar Kota Palopo. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM menyambut dengan sangat baik dan akhirnya menjadwalkan kegiatan dimaksud.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak
mengimbau kepada seluruh jajaran untuk bisa berperan aktif dalam meningkatkan penyebarluasan informasi pelayanan Kanwil Sulsel khususnya terkait pelayanan hukum dan HAM langsung ke masyarakat.

Pada Kesempatan ini Kanwil Kemenkumham Sulsel juga Hadir Sebagai ahli di Polres Kota Palopo

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan hadir memberikan keterangan ahli pada kasus tindak pidana terkait fidusia di Polres Kota Palopo.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI