Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menjadi Kantor Wilayah terbaik Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) Regional Indonesia Bagian Tengah.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly pada Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM yang digelar oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/5).
"Pemerintah bertanggungjawab terhadap HAM yang meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM. Tanggung jawab HAM tersebut, harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan dan pelaksanaanya yang memberikan jaminan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Indonesia berlandaskan kesamaan tanpa adanya diskriminasi," Ungkap Menkumham Yasonna dalam sambutannya.
"Kemenkumham merupakan kementerian yang memiliki nomenklatur HAM sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakandi Hukum dan HAM," Ujar Yasonna.
Menurut Menkumham, Kementerian Hukum dan HAM harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
"Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas dsb). Sehingga kebijakan HAM yang ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan berdaya guna," Ungkapnya.
Sebelumnya, Direjtur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyukseskan program Pembangunan nasional yang akan tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029 : untuk mewujudkan
supremasi hukum yangberkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan Hak Asasi Manusia.
"Kegiatan ini dilaknsakan dengan 4 (empat) subtansi yakni Monitoring dan Evaluasi Kinerja
Program Pemajuan dan Penegakan
HAM di Pusat dan wilayah, Percepatan capaian rencana aksi Direktorat Jenderal HAM Tahun 2024, Penyusunan Strategi Capaian, Rencana Aksi Prioritas Nasional Tahun 2025 serta Rencana Prioritas Nasional Tahun 2026; dan Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Direktorat Jenderal HAM," Ujar Dhahana.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran yang membidangi Hak Asasi Manusia di Sulsel.
"Apresiasi atas pencapaian ini dan telah membawa nama baik Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pencapaian ini tidak lepas karena Kanwil Sulsel telah melakukan kerjasama dan sinegitas yang baik dengan Kabuoaten/Kota. Kanwil Sulsel juga telah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten/Kota untuk mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM," Ungkap Liberti.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi bersama Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati Syarief dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Ayusriadi turut hadir pada kegiatan ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kadiv Yankumham, dan Kabid HAM se-Indonesia.