Bandung. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) ikuti Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham, Senin(20/05) di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung.
Sebanyak 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Sulsel masuk tahapan penilaian panel TPI setelah dilakukan evaluasi oleh TPI beberapa waktu lalu. Pada kegiatan panel ini Kanwil Sulsel diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih di dampingi dengan Kepala Bagian Program Khomaini, Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri dan pelaksana pada Divisi Administrasi Nilda.
Dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham mengungkapkan bahwa panel hasil evaluasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya Kemenkumham menilai sejauh mana satuan kerja di lingkungan kementerian telah melaksanakan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan membangun zona integritas.
“Sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam penegakan Hukum dan HAM, ada beberapa core layanan utama yang harus diperkuat dalam pembangunan zona integritas, yaitu layanan Pemasyarakatan, layanan Keimigrasian, layanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia, layanan Hak Kekayaan Intelektual, hingga layanan Pendidikan,” terang Reynhard.
Ia menambahkan, pada tahun 2024 ini dari total 784 Satker yang ikut kontestasi, telah tersaring 306 satker yang telah di usulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada TPI. Seleksi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa hanya satker dengan kesiapan dan dedikasi tinggi yang dapat melangkah lebih jauh dalam perjalanan ini.
“Dukungan penuh dari seluruh Jajaran Kementerian serta semangat reformasi birokrasi yang terus menguat, menjadi modal utama untuk mencapai target-target yang lebih menantang di tahun mendatang,” ungkap Itjen Kemenkumham
Selanjutnya Itjen berpesan kepada TPI agar peluang satker semakin besar dalam meraih predikat WBK/WBBM hendaknya Memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%; Memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk menuju WBBM; Memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN; Komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI.
Dan Kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya; Inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Satker; Menentukan penilaian dari hasil survei yang didapat dan Capaian kinerja dari Satker dan tren pencapaian kinerja pada tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan yang berlangsung dari 19 Mei hingga 23 Mei 2024 bertujuan untuk melakukan penilaian ulang terhadap satuan kerja yang diusulkan oleh TPI ke Panel TPI. Dimana panel tpi merupakan tahap yang dilakukan untuk memastikan bahwa hasil penilaian masing - masing anggota tpi yang dituangkan dalam LKE dan BA telah sesuai dengan ketentuan.
Adapun kehadiran Indah Rahayuningsih mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak dalam dalam mengawal 15 Satuan Kerja Lingkup Kanwil Sulsel yang lolos ke Panel TPI menunjukkan komitmen Jajaran Kanwil Sulsel dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada semua satuan kerja di bawahnya.