Makassar – Guna memantapkan pelaksanaan pelayanan publik pada seluruh Satuan Kerja (Satker) se-Sulawesi Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB): Pencegahan Gratifikasi dan Pembinaan Kehumasan, serta Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen RIsiko (MR). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, bertempat di Hotel Claro Makassar pada Senin (27/05).
Kakanwil Liberti dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan upaya Kanwil untuk mewujudkan good and clean governance menuju Indonesia Emas berkaitan dengan pelayanan publik.
“Pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari syarat-syarat yang harus dipenuhi dari setiap satker. Kami ingin agar seluruh satker dalam memberikan pelayanan publik dilakukan secara optimal, sekaligus mengembalikan kepercayaan institusi pemerintah ini kepada publik,” kata Liberti.
Lebih lanjut Liberti katakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel tidak hanya sebatas rutinitas saja, melainkan dapat menjadi penentu kemajuan pada Satker yang berdampak bagi publik. Untuk itu, Liberti meminta kepada seluruh jajarannya untuk memastikan kinerjanya agar menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat bagi publik sekaligus sejalan dengan tata nilai Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).
Terkait dengan kehumasan, Liberti sampaikan bahwa akhir-akhir ada banyak pemberitaan baik positif maupun negatif yang tersebar secara luas lewat berbagai kanal media. Bahkan, Liberti ungkapkan masih adanya pihak yang melaksanakan peliputan berita namun tidak profesional. Hal ini berpengaruh pada pembentukan citra bagi Satker Kemenkumham di seluruh Sulawesi Selatan. Untuk itu, Liberti berpesan kepada peserta dalam hal ini Kepala Satker dan Tenaga Kehumasan untuk dapat menggali kompetensi kehumasan agar nantinya dapat menyusun dan menyebarkan informasi positif dan mencerahkan bagi publik (lembaga pers, lembaga sosial masyarakat, dan unsur masyarakat).
Sementara itu, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Fajrin T dalam laporannya menjabarkan tujuan kegiatannya masing-masing. Kegiatan Pencegahan Gratifikasi bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik serta meminimalisir risiko korupsi dan praktik-praktik tidak etis dalam kegiatan administratif. Lalu Kegiatan Pembinaan Kehumasan bertujuan untuk meningkatkan transparansi partisipasi dan kepercayaan publik melalui pelayanan informasi dan komunikasi masyarakat.
“Selanjutnya kegiatan SPIP bertujuan meningkatkan pemahaman pengetahuan dan bimbingan teknis dalam penilaian mandiri dan pelaporan Satker yang akan memberikan kontribusi terhadap penilaian maturitas SPIP. Sementara kegiatan Penerapan MR bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam mengidentifikasi risiko di dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan keuangan publik, serta meningkatkan transparansi akuntabilitas dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” lanjut Fajrin.
Fajrin melanjutkan bahwa seluruh kegiatan ini diikuti oleh 175 peserta yang terdiri dari Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel selama 3 (tiga) hari kedepan.
“Peserta akan mendapatkan materi dari para narasumber. Adapun materi Pencegahan Gratifikasi disampaikan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel. Lalu materi Pembinaan Kehumasan disampaikan oleh Tim Biro Humas Hukum dan Kerjasama (Biro Hukerma) Kemenkumham dan Tim Dewan Pers. Untuk materi pada Workshop SPIP dan Penerapan MR akan disampaikan oleh Tim Itjen Kemenkumham dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel,” papar Fajrin.
Pembukaan kegiatan ini turut dihadiri oleh Seluruh Kepala Divisi, Seluruh Kepala UPT se-Sulsel beserta jajarannya, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil.