Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan Pemetaan Potensi Desain Industri dan Paten di Kabupaten Pangkep dan Parepare.
Hal ini dilakukan sebagai langkah awal persiapan kegiatan Paten One Stop Service yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bulan Juni mendatang serta kegiatan Paten Drafting, Penelusuran serta Pemanfaatan Informasi Paten pada Agustus mendatang.
Tim Koordinasi dan pemetaan yang diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani mengunjungi dua perguruan tinggi yakni Politeknik Pertanian Negeri di Kabupaten Pangkep dan Institut Teknologi B.J Habibie, Kota Parepare.
"Kedua perguruan tinggi ini dipilih karena merupakan lembaga pendidikan yang berfokus pada teknologi dimana sangat berkaitan erat dengan lingkup Paten," Ungkap Mohammad Yani dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (27/5).
Tim pemetaan diterima oleh Asisten Direktur I Politani Negeri Pangkep, Adam Rahman dan menyambut dengan sangat antusias kegiatan terkait Paten khususnya Paten Drafting karena diakui bahwa kegiatan tersebut sangat membantu para dosen dalam menyusun klaim Paten yang seringkali terkendala jarak dan komunikasi dengan pemeriksa Paten.
Kemudian, di Institut Teknologi B.J Habibie, Tim ini diterima Wakil Rektor Non Akademik Mohammad Mochsen. Ia mengatakan bahwa para civitas akademika di kampus ini memang sangat memerlukan sosialisasi terkait Paten mengingat usia kampus yang terhitung masih belia.
"Melalui kegiatan tersebut diharapkan nantinya para dosen bahkan mahasiswa mampu terpacu dalam berinovasi di bidang teknologi sehingga dapat meningkatkan angka pendaftaran Paten dalam negeri," Ujarnya.
Tidak hanya dalam lingkup Paten, kedua perguruan tinggi ini juga memiliki keterikatan yang kuat dengan Indikasi Geografis, bahwa seperti diketahui Politani Negeri Pangkep sangat berperan dalam proses pengajuan IG Jeruk Pamelo Pangkep, sedangkan Institut Teknologi B.J Habibie juga melibatkan akademisinya dalam proses pengajuan IG Kopi Arabika Bantaeng.
Dikatakan Yani dalam kesempatan tersebut bahwa kegiatan terkait Paten harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena selain sosialisasi terkait Sistem Paten di Indonesia, DJKI melalui Kanwil Kemenkumham Sulsel juga akan mendatangkan sejumlah Pemeriksa Paten dengan tujuan agar konsultasi dapat dilakukan seintensif mungkin utamanya dalam penyusunan klaim Paten dengan para inventor secara langsung.
Selain itu tim juga melakukan koordinasi dan inventarisasi Potensi Desain Industri pada Dinas Perdagangan Kota Parepare yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Ibu Andi Wisnah. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kunjungan ke salah satu pengrajin kayu yang ada di Kota Parepare.
"Terdapat banyak potensi Desain Industri dari tiap wilayah yang harus digali sehingga sudah menjadi kewajiban Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk menyebarkan informasi bahwa Desain Industri juga penting untuk dilindungi”, ujar Yani.
Terkait kegiatan pemetaan dan inventarisasi ini, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak selalu memacu jajarannya untuk terus melakukan pendampingan Kekayaan Intelektual di berbagai Kabupaten dan Kota di Sulsel.
"Tujuannya untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan dapat meningkatkan ekonomi khususnya di Provinsi Sulsel," Ungkap Liberti.
Adapun pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang turut hadir pada kunjungan ini yakni Taguh Firmanto, Andi Nurfajri dan Fatimah Dwi Safitri.