Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah Penyusunan Kebutuhan Anggaran Program Pemajuan HAM Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) secara daring, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Selasa (08/10).
Kegiatan dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Ditjen HAM Novita Ilmaris, yang menyampaikan pentingnya Analisa Kebutuhan Anggaran TA 2026 dalam proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kemenkumham. Menurutnya, penyusunan ini bertujuan untuk mengajukan tambahan kebutuhan anggaran, khususnya bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Analisa Kebutuhan Anggaran serta Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana adalah cara strategis untuk memastikan bahwa anggaran yang diusulkan oleh setiap satuan kerja telah sesuai dengan kondisi yang diharapkan, guna mencapai hasil yang diinginkan,” jelas Ilmaris.
Dalam arahannya, Ilmaris berharap agar rencana anggaran yang disusun tidak hanya sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku, tetapi juga mencerminkan kebutuhan yang realistis berdasarkan proyeksi tahun depan. Ilmaris juga mengimbau kepada seluruh satuan kerja untuk cermat dalam menyusun analisa kebutuhan anggaran TA 2026 ini.
Adapun secara teknis, Ilmaris katakan bahwa penyusunan rencana anggaran harus memperhatikan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengacu pada Undang-Undang (UU) No 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dan Target Kinerja Program Pemajuan HAM yang akan dibahas pada Rapat Kerja Kemenkumham pada akhir 2024.
“Penyusunan RAB harus dilengkapi data dukung seperti jumlah laporan yang ditangani Kanwil terkait dugaan pelanggaran HAM, jumlah penduduk dan sebarannya pada kabupaten/kota di wilayahnya, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum di wilayahnya, jumlah industri nasional dan multinasional, dan jumlah rencana peraturan daerah yang akan dibahas di masing-masing daerah. Jika terdapat inisiatif baru pada penyusunan angka kebutuhan anggaran TA 2026, diharapkan Kanwil dapat menyampaikannya kepada Ditjen HAM dengan menyertakan data dukung terkait,” tambah Ilmaris.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Taufiqurrakhman berpesan kepada seluruh jajaran Bidang HAM untuk dapat menyusun anggarannya di dalam rangka mewujudkan pelayaan publik berbasis HAM di wilayah Sulsel.
“Sulsel ini adalah gerbang Indonesia Timur sehingga wajah kualitas pelayanan publik kita harus tampil lebih unggul dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat dalam hal pemajuan HAM,” ungkap Taufiqurrakhman.
Adapun Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih mendorong jajaran Bidang HAM untuk meningkatkan usulan angka kebutuhan anggaran TA 2026 dengan pertimbangan mengakomodasi jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang saat ini berjumlah 34 UPT, serta jajaran stakeholder yang tersebar di 24 Kab/Kota se-Sulsel, guna mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Sulawesi Selatan.
Rapat Koordinasi secara daring ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ayusriadi, dan seluruh jajaran Bidang HAM Kanwil.