Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Lapas Bulukumba Laksanakan Tusi Sesuai SOP

 Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Lapas Bulukumba Laksanakan Tusi Sesuai SOP

Bulukumba - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman meminta kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) agar dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) selalu berpedoman pada peraturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Hal ini disampaikan Taufiqurrakhman dalam arahannya kepada jajaran pegawai Lapas Bulukumba di Aula Lapas setempat, Selasa (8/10).

"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, pedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan," Ungkap Taufiqurrakhman.

Kakanwil dalam arahannya kali ini menekankan kepada petugas Lapas Bulukumba untuk melakukan deteksi dini terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam lingkungan Lapas Bulukumba;

"Lakukan pencegahan dini dengan membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib," Imbuh Kakanwil.

Optimalisasi tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) pemasyarakatan kembali ditekankan oleh Kakanwil agar dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang. "Sebagai pegawai jangan sampai menyimpang aturan, Ibarat kereta selama masih berjalan di atas rel akan selamat sampai tujuan," Ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Lapas Bulukumba Laksanakan Tusi Sesuai SOP2

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Lapas Bulukumba Laksanakan Tusi Sesuai SOP1

Selain itu, Taufiqurrakhman memerintahkan agar jajaran petugas Lapas Bulukumba untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil minimal seminggu sekali kemudian dilaporkan secara berkala.

Kakanwil juga meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan APH lainnya sesuai arahan Menkumham untuk membangun sinergitas dan kolaborasi, juga arahan Sekretaris Jenderal untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sebagai bentuk sinergitas untuk mendukung keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Pada kesempatan ini, Taufiqurrakhman juga mengingatkan kepada pegawai untuk menjaga Netralitas ASN pada Pilkada serentak yang akan datang dan jangan berpihak ke paslon manapun.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan,Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kumham Sulsel Khomaini, dan seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI