Bulukumba - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman meminta kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) agar dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) selalu berpedoman pada peraturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Hal ini disampaikan Taufiqurrakhman dalam arahannya kepada jajaran pegawai Lapas Bulukumba di Aula Lapas setempat, Selasa (8/10).
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, pedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan," Ungkap Taufiqurrakhman.
Kakanwil dalam arahannya kali ini menekankan kepada petugas Lapas Bulukumba untuk melakukan deteksi dini terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam lingkungan Lapas Bulukumba;
"Lakukan pencegahan dini dengan membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib," Imbuh Kakanwil.
Optimalisasi tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) pemasyarakatan kembali ditekankan oleh Kakanwil agar dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang. "Sebagai pegawai jangan sampai menyimpang aturan, Ibarat kereta selama masih berjalan di atas rel akan selamat sampai tujuan," Ujarnya.
Selain itu, Taufiqurrakhman memerintahkan agar jajaran petugas Lapas Bulukumba untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil minimal seminggu sekali kemudian dilaporkan secara berkala.
Kakanwil juga meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan APH lainnya sesuai arahan Menkumham untuk membangun sinergitas dan kolaborasi, juga arahan Sekretaris Jenderal untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sebagai bentuk sinergitas untuk mendukung keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Pada kesempatan ini, Taufiqurrakhman juga mengingatkan kepada pegawai untuk menjaga Netralitas ASN pada Pilkada serentak yang akan datang dan jangan berpihak ke paslon manapun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan,Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kumham Sulsel Khomaini, dan seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.