Makassar – Bertempat di Hotel Claro Makassar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (22/07). Rakor ini mengangkat tema “Peningkatan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris”.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam pembukaannya mengatakan jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan masyarakat di dalam rangka pembuatan akta autentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuhi dalam setiap perlindungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu, notaris dituntut memiliki kepribadian yang baik, bekerja keras, mandiri, jujur, tidak memihak (adil) dan penuh rasa tanggungjawab.
Lebih lanjut Liberti juga menegaskan dimana notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus tunduk dan taat terhadap segala aturan yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) tentang Jabatan Notaris serta peraturan lain yang berkaitan dengan tugas dan jabatan notaris.
”Kita tahu bahwa Majelis Pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris” ungkap Liberti.
Terkait dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, Liberti meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat duduk bersama dan saling bertukar pendapat. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang biasa sehingga jangan sampai menimbulkan perpecahan diantara para notaris.
“Perbedaan pendapat adalah khasanah. Tapi perbedaan pendapat bukan membuat kita menjadi pecah. Tidak ada sebuah masalah yang tidak bisa didiskusikan dan pada akhirnya bisa membuat win-win solution,” pinta Liberti.
Oleh karena itu, Liberti berharap melalui rapat koordinasi ini dapat menciptakan kesepahaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) majelis pengawas demi optimalnya pelayanan notaris kepada publik. Liberti juga berpesan kepada para narasumber agar dapat memberikan materinya secara jelas untuk dapat diimplementasikan kepada publik terkait pelayanan kenotariatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muh Tahir dalam amanat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi mengatakan rakor ini bertujuan untuk memberikan kesepahaman persepsi pelaksanaan tusi majelis pengawas dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan jabatan noratis yang profesional, yang pada akhirnya akan bermuara pada pemberian layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di bidang kenotariatan yang berkepastian hukum bagi masyarakat.
“Rakor ini akan menghadirkan para narasumber, yaitu: 1) Andi Yulia Hertaty dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan materi Teknis Pelaksanaan Jabatan Notaris pada AHU Online; 2) Brillian Thioris dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dengan materi Mekanisme Pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris; 3) Anwar Borahima selaku Akademisi Fakultas Hukum UNHAS dengan materi Pembinaan dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris; dan 4) Nurfaidah Said selaku Anggota MPDN Makassar dengan materi Pemeriksaan Tahunan Protokol Notaris sebagai Wahana Pembinaan dan Pengawasan,” jelas Tahir.
Hadir dalam pelantikan ini seluruh anggota Majelis Pengawas WIlayah (MPW) dan MPD Notaris wilayah Makassar, Palopo, Maros, Takalar, Parepare, Gowa, dan Bone. Juga hadir seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil.