Makassar - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Jaya Saputra mengingatkan seluruh pegawai untuk menerapkan 3 (tjga) hal penting dalam bekerja di Kanwil.
"Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman pernah sampaikan bahwa di dalam bekerja harus: 1) melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada; 2) lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, melakukan inovasi, bekerja dengan totalitas dan bertanggung jawab agar dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas; dan 3) pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan agar selesai tepat waktu," jelas Jaya saat memimpin apel di Lapangan Kanwil pada Selasa (15/10).
Lebih lanjut Jaya mengingatkan agar di dalam melaksanakan pekerjaan agar jangan sampai beebuat hal yang negatif, bukan sekedar menggugurkan kewajiban semata, dan jangan sampai melewati batas waktu yang ditetapkan, terutama tugas terkait pengumpulan data dukung (daduk).
Jaya dalam hal ini juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang terus menunjukan sikap disiplin, baik saat mengikuti apel maupun menggunakan seragam dan atributnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menutup amanatnya, Jaya mengajak seluruh jajaran untuk mengikuti kegiatan Diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata melalui Kanal Youtube DJPP Kemenkumham, mulai pukul 09:00 WITA.
"Jangan lupa berikan like sebanyak-banyaknya serta ikuti diskusinya dengan baik," tutup Jaya.
Apel Pagi Pegawai diikuti oleh Kakanwil Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi, Para Pejabat Eselon III dan IV, dan Seluruh Pegawai.