Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Monev Peningkatan Kinerja UPT Pemasyarakatan

 Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Monev Peningkatan Kinerja UPT Pemasyarakatan

Barru- Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait pelaksanaan dan pemasaran dan pembelian produk Lapas melalui E-Katalog di UPT Pilotting.

Dan pelaksanaan Pertukaran Data dan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi SPPT TI dan Pengendalian dan pengawasan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (APK) pada Rutan Kelas IIB Barru, Lapas Kelas IIA Parepare, Lapas Kelas IIA Palopo, dan Bapas Kelas II Palopo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 9 s.d. 11 Okotober 2024 menindaklanjuti Arahan Kakanwil, Taufiqurakhman dan Kadiv Pas, Agung Aribawa.

Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan, dan Teknologi Informasi, Ashari selaku ketua Tim mengatakan kegiatan ini dilaksanakan juga berdasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPK dan Pelaksanaan Pemasaran Produk melalui E-Katalog.

Ashari menerangkan bahwa kdirnnya guna memastikan kinerja pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Unit Pelaksana Teknis meliputi Lapas/Rutan, apakah telah berjalan dengan baik dan benar tepat sasaran yaitu dengan memberikan dampak positif, manfaat bagi WBP berupa keterampilan.

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Monev Peningkatan Kinerja UPT Pemasyarakatan1

“Kami juga dalam hal ini memantau dan melakukan pengawasan serta pengendalian terkait rekapitulasi jumlah produk pada Rutan Barru, Lapas Parepare, Lapas Palopo yang sudah didaftarkan pada E-Katalog,” ucap Ashari

Selanjutnya Tim Kanwil Sulsel juga melakukan pelaksanaan pertukaran data dan tanda tangan elektronik tersertifikasi SPPT TI pada Lapas/Rutan bagian dari Kanwil dalam upaya integrasi data antar lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

Pada kesempatan ini juga memantau dan mengawasi tugas dan fungsi dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) /Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yaitu dengan melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) meliputi perawatan tahanan atau anak, litmas untuk pembinaan awal, pemindahan asimilasi, integrasi dan litmas cuti mengunjungi keluarga (CMK) pada Bapas Palopo.

Semoga Melalui Pemantauan dan Pengawasan ini Lapas/Rutan dapat mengimplementasikan SPPT-TI dan mewujudkan penanganan perkara dapat berjalan dengan transparan, cepat, akurat, efektif dan efisen.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI